BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Tom Lembong Janji Buka Semua di Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula

Justin Nova - Kamis, 06 Maret 2025 09:16 WIB
225 view
Tom Lembong Janji Buka Semua di Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus korupsi impor gula.

Dalam persidangan tersebut, Tom Lembong akan memberikan keterangan secara terbuka mengenai kasus yang menjeratnya.

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, memastikan bahwa kliennya siap untuk mengungkapkan semua yang terjadi terkait kasus ini.

Baca Juga:

"Beliau akan buka semua seterang-terangnya," kata Ari kepada wartawan pada Rabu (5/3/2025).

Sidang perdana yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ini akan dimulai dengan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut, Ari mengungkapkan bahwa Tom Lembong juga akan langsung mengajukan eksepsi di hari yang sama.

Sesuai dengan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama akan diadakan di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Tersangka Lain dalam Kasus Ini

Dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini, Tom Lembong bersama dengan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menetapkan sembilan tersangka lainnya, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 11 orang.

Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk menantang status tersangkanya.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim, yang menegaskan bahwa status tersangka Tom Lembong sah dan sesuai dengan aturan hukum.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah
Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah
Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Binjai Menguat, Realisasi Baru 50 Persen Hingga Juni 2025
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
komentar
beritaTerbaru