Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Target Validasi 792 Ribu KK dalam Sebulan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
bitvonline.comSidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa advokat Razman Nasution kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/3/2025).
Dalam sidang kali ini, Hotman Paris, pengacara ternama, diperiksa sebagai saksi.
Pantauan Kompas.com, Razman Nasution tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 9.41 WIB mengenakan batik berwarna biru dongker dengan corak kuning.
Sementara itu, Hotman Paris datang pada waktu yang hampir bersamaan mengenakan kemeja putih, setelan jas warna emas, dan dasi senada. Sesampainya di lokasi, Hotman Paris langsung menuju ruang sidang tanpa banyak bicara kepada awak media.
Setelah beberapa menit, Ketua Majelis Hakim Sofya Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang tertutup dan hanya memberi waktu lima menit kepada awak media untuk mengambil gambar.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi atas nama saksi Hotman Paris Hutapea, maka sidang akan kami gelar tertutup," ujar Ketua Majelis Hakim.
Sidang kasus pencemaran nama baik ini sebelumnya sempat ditunda dua kali, pada Kamis (20/2/2025) dan Kamis (27/2/2025), karena Hotman Paris jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi.
Meskipun demikian, hari ini sidang kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Razman Nasution dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini setelah laporan yang dibuat oleh Hotman Paris. Kasus ini bermula dari tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Hotman Paris terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Hotman Paris merasa difitnah terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut, yang akhirnya memicu laporan hukum pada tahun 2022.
Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Penyidikan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang menetapkan Razman sebagai tersangka pada April 2023.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang kasus ini masih berlangsung.
Keputusan akhir dari persidangan ini akan mempengaruhi masa depan Razman Nasution terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya.
(km/n14)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya
PEMERINTAHAN
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera merevisi harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang din
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik bantuan fasilitas belajar dari WeLoveU Foundation Korea Selatan untuk SD Neg
PENDIDIKAN