Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
bitvonline.comSidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa advokat Razman Nasution kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/3/2025).
Dalam sidang kali ini, Hotman Paris, pengacara ternama, diperiksa sebagai saksi.
Pantauan Kompas.com, Razman Nasution tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 9.41 WIB mengenakan batik berwarna biru dongker dengan corak kuning.
Sementara itu, Hotman Paris datang pada waktu yang hampir bersamaan mengenakan kemeja putih, setelan jas warna emas, dan dasi senada. Sesampainya di lokasi, Hotman Paris langsung menuju ruang sidang tanpa banyak bicara kepada awak media.
Setelah beberapa menit, Ketua Majelis Hakim Sofya Tambunan memutuskan untuk menggelar sidang tertutup dan hanya memberi waktu lima menit kepada awak media untuk mengambil gambar.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan saksi atas nama saksi Hotman Paris Hutapea, maka sidang akan kami gelar tertutup," ujar Ketua Majelis Hakim.
Sidang kasus pencemaran nama baik ini sebelumnya sempat ditunda dua kali, pada Kamis (20/2/2025) dan Kamis (27/2/2025), karena Hotman Paris jatuh sakit saat diperiksa sebagai saksi.
Meskipun demikian, hari ini sidang kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Razman Nasution dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini setelah laporan yang dibuat oleh Hotman Paris. Kasus ini bermula dari tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Hotman Paris terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Hotman Paris merasa difitnah terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut, yang akhirnya memicu laporan hukum pada tahun 2022.
Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Penyidikan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yang menetapkan Razman sebagai tersangka pada April 2023.
Hingga berita ini diterbitkan, sidang kasus ini masih berlangsung.
Keputusan akhir dari persidangan ini akan mempengaruhi masa depan Razman Nasution terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya.
(km/n14)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK