Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAGIRI HULU -Anggota Polres Indragiri Hulu, Bripka Hendra Gunawan, dipecat secara tidak hormat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
Pemecatan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Jalan Jenderal A Yani, pada Kamis (6/3/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Bripka Hendra dilakukan setelah yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya selama lebih dari 30 hari berturut-turut, terhitung sejak 18 September 2024.
Bripka Hendra juga sempat menjadi buronan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba jenis sabu.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/150/IX/2024/BidPropam, yang bersangkutan tidak masuk dinas selama 61 hari berturut-turut. Selain itu, dia juga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Fahrian.
Selain meninggalkan tugas tanpa izin, tindakan Bripka Hendra ini melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Proses pemecatan dilakukan secara absensial karena Bripka Hendra tidak hadir dalam prosesi tersebut.
Kapolres Fahrian menegaskan bahwa pemecatan ini sebagai wujud ketegasan Polri dalam menindak anggota yang melanggar disiplin dan kode etik.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan seluruh anggota Polres Inhu dapat menjadikannya sebagai pelajaran berharga.
"Pemecatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kehormatan institusi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas," tambahnya.
(dc/a)
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL