BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Maret 2026

Kejagung Ungkap Ada Selisih Rp 62 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Adelia Syafitri - Kamis, 06 Maret 2025 17:11 WIB
Kejagung Ungkap Ada Selisih Rp 62 Miliar di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Harli Siregar menambahkan, meskipun ada selisih tersebut, pihaknya telah berhasil menyita uang sebesar Rp 565 miliar yang terkait dengan kasus ini.

"Yang sudah disita ada Rp 565 miliar," ujar Harli.

Kasus ini berkaitan dengan keputusan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan yang pada 12 Agustus 2015 menyetujui impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait, yang diduga merugikan negara hingga Rp 578 miliar.

Sidang lanjutan kasus ini akan terus berlangsung, dan jaksa akan mengungkap lebih lanjut tentang kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi ini.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru