BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mafia Solar Terungkap! Tim Gabungan Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Belawan

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 15:47 WIB
Mafia Solar Terungkap! Tim Gabungan Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan Belawan
Penggerebekan gudang solar di Medan Belawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Tim gabungan yang terdiri dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dan Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melakukan penggerebekan di dua lokasi gudang yang diduga digunakan oleh mafia migas di kawasan Medan Utara, Sumatera Utara, Kamis (6/3/2025) siang.

Penggerebekan pertama berlangsung di sebuah gudang yang terletak di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, yang dikelola oleh seorang berinisial R.

Baca Juga:

Dari gudang tersebut, tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3.000 liter solar bersubsidi yang disimpan dalam tandon-tandon dan jerigen.

Selain itu, ditemukan juga beberapa unit mesin pompa dan mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut solar tersebut.

Baca Juga:

"Setiap hari, R menampung sekitar 3.000 liter solar subsidi yang kemudian dijual kembali kepada pelaku industri dan sektor perikanan dengan menggunakan mobil tangki," ungkap salah seorang petugas di lokasi.

Tak hanya itu, penggerebekan dilanjutkan ke gudang kedua yang terletak di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Di sana, diduga terjadi praktik pengoplosan solar subsidi yang dicampur dengan minyak masak dari Aceh untuk dijual sebagai solar industri.

Namun, ketika tim gabungan sampai di lokasi, gudang tersebut sudah terkunci rapat dan tidak ada aktivitas di dalamnya, meski sejumlah tandon penampung solar masih terlihat.

Penggerebekan di kedua lokasi ini menunjukkan adanya sindikat yang memanfaatkan solar bersubsidi secara ilegal, menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat.

Para pelaku, diduga, bekerja sama dengan oknum-oknum yang memiliki akses ke sumber-sumber solar subsidi, termasuk oknum ketua organisasi nelayan di daerah setempat.

Sebagian besar masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal yang berlangsung di kedua gudang tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Nova Anggraini, Kepala Lingkungan II Kelurahan Belawan Bahagia, yang baru mengetahui praktik penyalahgunaan solar subsidi ini setelah penggerebekan.

"Kalau pak R di sini sudah lama. Dulu gudang ini milik anggota DPRD, tapi sekarang sudah dikelola oleh pak R. Mengenai kegiatan ilegal ini, saya baru tahu setelah ada penggerebekan," ungkap Nova.

Sebagai langkah selanjutnya, barang bukti solar subsidi yang ditemukan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, aparat gabungan akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan sindikat mafia migas yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

(ss/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun dan Danrem 022/PT Gelar Olahraga Bersama Forkopimda: Merajut Kebersamaan, Bersinergi untuk Negeri
Kasum TNI Buka Mandiri Series Taekwondo Championship 2025 di Bali, 989 Atlet Berebut Piala Panglima
Kapolda Bali Apresiasi Ratusan Atlet Bertarung di Tournament Mandiri Series Taekwondo Championship 2025
TMMD ke-125 Resmi Ditutup, Pangdam IM Ajak Warga Lanjutkan Semangat Gotong Royong Bangun Desa
Prajurit Korem 011/Lilawangsa Siap Harumkan Indonesia di Kejuaraan Binaraga Asia 2025
Kadis LH Medan Melvi Marlabayana Terseret Isu Dugaan Korupsi Plaza UMKM, Wali Kota: “Kalau Bersalah, Jangan Dilindungi”
komentar
beritaTerbaru