BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Modus Licik! SPBU Oplos Pertalite di Medan, Sopir Akui Angkut BBM Ilegal dari Terjun

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 20:27 WIB
417 view
Modus Licik! SPBU Oplos Pertalite di Medan, Sopir Akui Angkut BBM Ilegal dari Terjun
AKBP Taryono saat konferensi pers di SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (7/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Polrestabes Medan menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

SPBU ini diduga melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan BBM ilegal.

Baca Juga:

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan setelah pengujian oktan atau Research Octane Number (RON) pada BBM yang dijual di SPBU tersebut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa BBM yang dijual memiliki kualitas di bawah standar.

"Kami merilis pengungkapan dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite," ujar AKBP Taryono saat konferensi pers di lokasi, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:

Modus Pengoplosan BBM

Berdasarkan penyelidikan, SPBU ini menerima pasokan BBM ilegal dari sebuah gudang di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. BBM dengan RON 87 tersebut dicampurkan dengan Pertalite resmi di tangki timbun SPBU sebelum dijual ke masyarakat.

Truk tangki yang digunakan dalam praktik ini masih menggunakan logo Pertamina, meskipun kontrak kerjanya dengan perusahaan tersebut sudah tidak berlaku.

Hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat agar percaya bahwa BBM tersebut berasal dari sumber resmi.

Manajer SPBU, berinisial MAL (35), mengaku mengenal pemasok BBM ilegal berinisial MI dari seorang teman dan hanya diberikan handphone untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Sementara itu, sopir truk tangki berinisial U (58) dan kernet YTP (38) mengaku mendapatkan upah Rp 200 ribu per perjalanan dalam mengangkut BBM ilegal.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru