BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Usman Hamid: Kapolri Harus Bertanggung Jawab atas Penyalahgunaan Kewenangan Polisi

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 16:09 WIB
262 view
Usman Hamid: Kapolri Harus Bertanggung Jawab atas Penyalahgunaan Kewenangan Polisi
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyoroti banyaknya penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Kepolisian yang semakin mencoreng reputasi institusi tersebut.

Dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang digelar di Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Maret 2025, Usman menyatakan bahwa praktik tersebut telah menjadi pola yang harus segera mendapat perhatian serius dalam proses reformasi kepolisian.

Baca Juga:

Usman menekankan bahwa penyalahgunaan kewenangan ini harus segera direspons dengan langkah konkret, baik dari Kapolri maupun Presiden.

"Kalau dibandingkan antara Kapolri sama Presiden, mana kepalanya? Menurut saya kalau ikannya (busuk) sampai eksekutif, ya Presiden harus diganti. Tapi kalau yang dimaksud ikannya adalah kepolisian, ya Kapolri harus diganti," ujar Usman.

Pada kesempatan tersebut, Usman juga mengungkapkan bahwa Amnesty Internasional telah menyampaikan laporan terkait represi terhadap masyarakat, terutama gerakan mahasiswa, pada bulan Desember lalu.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan, seperti aksi berlebihan yang terjadi di 14 kota antara 22 hingga 29 Agustus 2024, menurut Usman, bukanlah tindakan perorangan, melainkan pola yang hampir umum terjadi dalam kepolisian.

Pola ini, lanjutnya, harus dipertanggungjawabkan oleh Kapolri sebagai kepala institusi.

"Tanggung jawabnya ada pada institusi. Dalam hal ini tentu institusi adalah entitas yang abstrak. Harus dikonkretkan siapa? Kapolri," tambah Usman.

Amnesty Internasional juga mendesak adanya hak angket atau penyelidikan dari DPR terhadap Kapolri, meskipun hingga saat ini, DPR belum mengambil tindakan lebih lanjut.

"DPR-nya dalam pandangan Amnesty Internasional kurang optimal dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Akibatnya, tidak ada koreksi yang signifikan," ujar Usman.

Selain itu, sejumlah insiden seperti penembakan siswa SMK di Semarang serta kejadian serupa di Lampung dan Bengkulu menunjukkan adanya kecenderungan polisi untuk membela tindakan kekerasan, bahkan menciptakan cerita palsu terkait bentrokan yang tidak terjadi.

Menurut Usman, hal ini menandakan adanya pola berulang dalam kepolisian yang harus segera dihentikan.

"Sistematis itu bukan hanya karena adanya perintah, tapi jika praktik tersebut berulang dan tidak dikoreksi, itu disebut pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis," jelas Usman.

Amnesty Internasional berharap agar DPR melakukan langkah korektif yang lebih optimal terhadap Presiden dan Kapolri, serta meningkatkan pengawasan untuk memastikan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

Usman Hamid menekankan pentingnya kontrol berlapis dari eksekutif dan legislatif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang lebih jauh lagi.

"Legislatifnya ini menurut saya mengalami disfungsi. Jadi ini yang kita harapkan," tutupnya.

(di/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Amnesty Internasional Indonesia Desak Pembebasan Mahasiswi Terkait Kasus Meme Presiden
Kasus ASN yang Akhiri Hidup: Empat Polisi Polsek Kayangan Diperiksa Propam Mabes Polri dan Polda NTB
komentar
beritaTerbaru