
Prabowo Ingatkan TNI: Kita Adalah Anak Kandung Rakyat
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik para Panglima Komandan dan Panglima Pasukan dalam sebuah upacara Gelar Pasukan Opera
NasionalKALTARA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa bisnis narkoba yang dijalankan oleh Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, memiliki kaitan erat dengan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Hendra, yang sudah mendekam di penjara sejak 2020, ternyata masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Menurut Mukti, Hendra telah beroperasi dalam bisnis narkoba sejak tahun 2017 dan berhasil menyelundupkan lebih dari 7 ton sabu ke Indonesia, sebagian besar melalui wilayah Malaysia.
Baca Juga:
"Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kasusnya Hendra, yang sudah divonis. Hendra Sabarudin.
Ya, itu ada kaitannya ini," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Mukti juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui adanya keterkaitan antara Catur Adi dengan Hendra, namun baru kali ini dapat mengungkapkannya setelah berhasil mengumpulkan bukti yang cukup.
"Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," tutur Mukti.
Catur Adi, yang berperan sebagai bandar narkoba, diduga telah menjalankan bisnis haram ini bertahun-tahun, termasuk mengedarkan narkoba di dalam Lapas Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan melibatkan napi-napi lainnya sebagai pengedar.
Dalam penggerebekan tersebut, Polri berhasil mengamankan 69 gram sabu yang diduga berasal dari jaringan Catur.
Penangkapan Catur Adi merupakan bagian dari pengungkapan besar-besaran terhadap jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Hendra.
Kasus ini mengingatkan pada pengungkapan bisnis narkoba besar yang melibatkan Hendra Sabarudin, yang pada 2024 lalu terungkap masih mengendalikan distribusi sabu dari dalam penjara. Hendra yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kemudian diperingan menjadi 14 tahun penjara setelah dua kali mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).
"Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS (Hendra Sabarudin) telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers pada 18 September 2024 lalu.
Selain itu, Hendra juga terlibat dalam kerusuhan di Lapas Tarakan pada tahun 2022. Total perputaran uang yang dihasilkan dari bisnis narkoba ini diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.
(dc/n14)
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik para Panglima Komandan dan Panglima Pasukan dalam sebuah upacara Gelar Pasukan Opera
NasionalDENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pengamanan terhadap kegiata
NasionalDENPASAR Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Denpasar Selatan men
NasionalJEMBRANA Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, saat memperi
NasionalJAKARTA Marsekal Muda (Purn.) Tatang Kurniadi, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode 20072015, menyampaikan u
NasionalJAKARTA Saham emiten tambang PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), yang berada di bawah kendali konglomerat nasional Prajogo Pangestu, be
EkonomiBANDUNG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan para prajurit muda Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk tidak melupa
NasionalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima Tentar
SosokJAKARTA Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Festival Bedhayan 2025 digelar dengan semangat pelestarian dan pengemb
Seni dan BudayaMEDAN Konglomerat Indonesia, Prajogo Pangestu, berhasil menempati posisi teratas dalam daftar orang terkaya di Asia Tenggara pada awal A
Sosok