Aceh Utara Semarakkan HUT Ke-81 RI, Kodim Gelar Lomba Hias Gampong Berhadiah Rp100 Juta
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
SULAWESI SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu pada tahun 2022.
Ketiga tersangka tersebut adalah ARM, Ketua KONI Kabupaten Luwu, serta SS dan A yang masing-masing menjabat sebagai Bendahara KONI Kabupaten Luwu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardi Aman, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik Kejaksaan.
Mereka diduga melakukan manipulasi terhadap laporan pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu tahun 2022.
"Ketiga tersangka memanipulasi laporan pertanggungjawaban dan terdapat perbedaan signifikan antara laporan pertanggungjawaban dan fakta penggunaan anggaran, yang berujung pada kerugian negara," jelas Ardi dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025).
Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 368.979.000.
Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama dalam pelaksanaan pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Luwu tahun 2022.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang juga telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Kejaksaan Negeri Luwu berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini secara transparan dan tegas untuk memastikan keadilan serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
(km/a)
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan elpiji subs
EKONOMI
MELAWI Tayangan tidak pantas yang muncul di videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh atau Bundaran Naruto, Kabupaten Melawi, Kalimantan Ba
PERISTIWA
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa aksi begal merupakan tindak kriminal yang harus ditindak secara
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Juprizal, untuk diperiksa seb
HUKUM DAN KRIMINAL