BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Catur Adi: Dari Bandar Narkoba ke Direktur Klub Persiba, Polisi Usut Aliran Dana

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 12:38 WIB
206 view
Catur Adi: Dari Bandar Narkoba ke Direktur Klub Persiba, Polisi Usut Aliran Dana
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/3).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi, eks Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, yang juga terlibat dalam jaringan narkoba besar di Kalimantan Timur, akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memiskinkan para bandar narkoba di Indonesia agar tidak lagi dapat beroperasi.

Baca Juga:

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penerapan pasal TPPU ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan terhadap aliran dana hasil perdagangan narkoba yang melibatkan Catur.

Polisi juga sedang menelusuri keterlibatan klub Persiba Balikpapan yang sebelumnya dipimpin oleh Catur.

Baca Juga:

"Sesui perintah Kapolri dan Kabareskrim, kami akan memiskinkan para bandar narkoba. Kami sedang mendalami aliran dana hasil transaksi narkoba ini. Subdit TPPU kini tengah mengkaji lebih lanjut," ungkap Mukti saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/3).

Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan peran Catur Adi sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Mukti, Catur tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga mengendalikan transaksi narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula setelah Bareskrim mendapatkan informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.

Pada razia yang digelar pada 27 Februari 2025, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, meskipun sebagian besar telah terjual dan dikonsumsi oleh para narapidana.

Selain itu, pihak berwajib juga menangkap 9 kaki tangan Catur yang berperan sebagai pengendali dan penjual narkoba di dalam lapas.

Salah satunya, seorang tersangka bernama E, yang diketahui bertanggung jawab dalam mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Shabu di Desa Sidadi II
100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Satresnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Sabu di Desa Parsariran, Tapsel
Jaringan Peredaran Narkoba di Paluta Berhasil Diungkap Polsek Padang Bolak
Bawa Kokain dan MDMA, WNA Asal Australia Diciduk Polres Badung di Mengwi
Polsek Padang Bolak Tangkap Pengedar Sabu di Halongonan Timur, Paluta
komentar
beritaTerbaru