Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Siapa Sosok Perempuan Pejuang Hak Buruh Ini?
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganju
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA -Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Catur Adi, eks Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, yang juga terlibat dalam jaringan narkoba besar di Kalimantan Timur, akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memiskinkan para bandar narkoba di Indonesia agar tidak lagi dapat beroperasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penerapan pasal TPPU ini merupakan langkah lanjutan setelah penyelidikan terhadap aliran dana hasil perdagangan narkoba yang melibatkan Catur.
Polisi juga sedang menelusuri keterlibatan klub Persiba Balikpapan yang sebelumnya dipimpin oleh Catur.
"Sesui perintah Kapolri dan Kabareskrim, kami akan memiskinkan para bandar narkoba. Kami sedang mendalami aliran dana hasil transaksi narkoba ini. Subdit TPPU kini tengah mengkaji lebih lanjut," ungkap Mukti saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (11/3).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan peran Catur Adi sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut Mukti, Catur tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga mengendalikan transaksi narkoba di dalam Lapas Klas IIA Balikpapan.
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula setelah Bareskrim mendapatkan informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan mengenai indikasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Pada razia yang digelar pada 27 Februari 2025, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, meskipun sebagian besar telah terjual dan dikonsumsi oleh para narapidana.
Selain itu, pihak berwajib juga menangkap 9 kaki tangan Catur yang berperan sebagai pengendali dan penjual narkoba di dalam lapas.
Salah satunya, seorang tersangka bernama E, yang diketahui bertanggung jawab dalam mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Penyidik kini masih mendalami aliran dana dari hasil penjualan narkoba yang diterima oleh Catur dan kaki tangannya.
Aliran dana yang diduga berasal dari transaksi narkoba ini kemudian disalurkan melalui sejumlah rekening yang dikendalikan oleh Catur.
(cn/a)
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganju
SENI DAN BUDAYA
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan kedekatannya dengan para petani saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak dan pelet
NASIONAL
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Pujian
NASIONAL
NGANJUK Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea mengatakan pembangunan Museum Ibu Marsinah dan Rumah S
NASIONAL
PONTIANAK SMAN 1 Sambas menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Ka
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan status ibu kota negara masih bera
NASIONAL
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto menegaskan aparat negara harus berpihak kepada rakyat dan tidak boleh menjadi alat kepentingan kelompo
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus Kepala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah memiliki 1.376 Satuan Pe
NASIONAL
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan
PENDIDIKAN