Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom menilai bahwa Kejagung tidak konsisten dalam melakukan penyidikan karena lingkup waktu yang digunakan dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) adalah 2015 hingga 2023.
Padahal, dirinya hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
"Saya hanya menjabat dari 2015 sampai 2016. Jadi, kenapa hanya saya yang didakwa atau bahkan ditersangkakan? Itu, kan, tidak konsisten," ujar Tom Lembong dalam wawancara usai mengikuti persidangan di Pengadilan TipikorJakarta, Selasa (11/3).
Tom menambahkan, selama periode 2015-2023, terdapat lima Menteri Perdagangan yang menjabat, yaitu Rachmat Gobel (2014-2015), Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), dan Zulkifli Hasan (2022-2024).
Ia berpendapat bahwa seluruh Menteri Perdagangan dalam kurun waktu tersebut seharusnya diperlakukan sama jika kebijakan yang mereka keluarkan serupa.
"Semua Menteri Perdagangan yang menjabat, karena semuanya juga melakukan hal yang sama persis seperti saya, juga atas dasar hukum yang sama seperti saya. Ya juga harus serentak, tidak bisa milih-milih lah," tegasnya.
Tom juga meyakini bahwa kebijakan yang diterbitkannya terkait impor gula tidak melanggar hukum.
Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut sama dengan kebijakan yang diterapkan oleh Menteri Perdagangan lainnya selama periode tersebut.
"Semua Menteri Perdagangan yang lain akan juga bisa ikut membuktikan bahwa selama ini proses importasi gula itu biasa-biasa saja. Tidak ada yang diselewengkan, tidak ada yang melanggar hukum," ungkap Tom Lembong.
Tom Lembong kini tengah menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar.
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL