BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Pengoplosan LPG Subsidi di Bali Terungkap, Komplotan Raup Untung Hingga Rp 3,3 Miliar!

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 13:08 WIB
Pengoplosan LPG Subsidi di Bali Terungkap, Komplotan Raup Untung Hingga Rp 3,3 Miliar!
Para tersangka kasus pengoplosan LPG di Banjar Griya Kutri, Bali, Selasa (11/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GC, yang merupakan pemilik gudang, bertanggung jawab untuk mencari dan membeli tabung-tabung LPG subsidi 3 kg, serta mencari pembeli untuk hasil oplosan tersebut.

Dia juga mengawasi proses pengoplosan untuk memastikan tidak terjadi kecelakaan kerja.

Sementara itu, MS dan BK berperan sebagai tukang oplos, masing-masing menerima gaji Rp 2,2 juta per bulan.

KS bertugas sebagai sopir dan memperoleh gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 1.616 tabung LPG subsidi, 123 tabung LPG ukuran 12 kg berwarna biru, 480 tabung LPG ukuran 12 kg berwarna merah muda, serta 94 tabung LPG ukuran 50 kg berwarna oranye.

Selain itu, polisi juga menyita peralatan pengoplosan seperti pipa besi alat suntik, timbangan digital, kendaraan operasional, dan ponsel milik GC.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.

(kp/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru