Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
BALI -Polisi menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas Elpiji (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram (kg) di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (10/3).
Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut ditangkap.
Keempat tersangka berinisial GC, BK, MS, dan KS, diduga telah mengoplos gas subsidi 3 kg ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg yang bukan subsidi.
Mereka telah beroperasi selama sekitar empat bulan dan mampu menjual sekitar 100 tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 tabung LPG ukuran 50 kg setiap hari.
Para pelaku menjual gas oplosan ini ke sejumlah warung dan laundry di Bali.
Harga jual untuk satu tabung LPG ukuran 12 kg berkisar antara Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu, sementara LPG ukuran 50 kg dijual dengan harga antara Rp 670 ribu hingga Rp 750 ribu.
Berdasarkan perhitungan, hasil penjualan setiap hari mencapai sekitar Rp 25 juta, dengan pendapatan bulanan mencapai Rp 650 juta.
Dalam kurun waktu empat bulan, keuntungan yang diperoleh para pelaku mencapai Rp 3,37 miliar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku membeli LPG subsidi ukuran 3 kg dari pengecer di Bali, kemudian mengumpulkannya menggunakan mobil pikap.
Setelah itu, gas-gas subsidi tersebut dipindahkan ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg di sebuah gudang yang disewa oleh GC.
Polisi memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dari pangkalan resmi atau petugas Pertamina dalam kasus ini.
GC, yang merupakan pemilik gudang, bertanggung jawab untuk mencari dan membeli tabung-tabung LPG subsidi 3 kg, serta mencari pembeli untuk hasil oplosan tersebut.
Dia juga mengawasi proses pengoplosan untuk memastikan tidak terjadi kecelakaan kerja.
Sementara itu, MS dan BK berperan sebagai tukang oplos, masing-masing menerima gaji Rp 2,2 juta per bulan.
KS bertugas sebagai sopir dan memperoleh gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 1.616 tabung LPG subsidi, 123 tabung LPG ukuran 12 kg berwarna biru, 480 tabung LPG ukuran 12 kg berwarna merah muda, serta 94 tabung LPG ukuran 50 kg berwarna oranye.
Selain itu, polisi juga menyita peralatan pengoplosan seperti pipa besi alat suntik, timbangan digital, kendaraan operasional, dan ponsel milik GC.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.
(kp/a)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK