
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalBALI -Polisi menggerebek sebuah gudang pengoplosan gas Elpiji (LPG) subsidi ukuran 3 kilogram (kg) di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (10/3).
Dalam penggerebekan ini, empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut ditangkap.
Keempat tersangka berinisial GC, BK, MS, dan KS, diduga telah mengoplos gas subsidi 3 kg ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg yang bukan subsidi.
Mereka telah beroperasi selama sekitar empat bulan dan mampu menjual sekitar 100 tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 tabung LPG ukuran 50 kg setiap hari.
Para pelaku menjual gas oplosan ini ke sejumlah warung dan laundry di Bali.
Harga jual untuk satu tabung LPG ukuran 12 kg berkisar antara Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu, sementara LPG ukuran 50 kg dijual dengan harga antara Rp 670 ribu hingga Rp 750 ribu.
Berdasarkan perhitungan, hasil penjualan setiap hari mencapai sekitar Rp 25 juta, dengan pendapatan bulanan mencapai Rp 650 juta.
Dalam kurun waktu empat bulan, keuntungan yang diperoleh para pelaku mencapai Rp 3,37 miliar.
Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku membeli LPG subsidi ukuran 3 kg dari pengecer di Bali, kemudian mengumpulkannya menggunakan mobil pikap.
Setelah itu, gas-gas subsidi tersebut dipindahkan ke tabung LPG ukuran 12 kg dan 50 kg di sebuah gudang yang disewa oleh GC.
Polisi memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dari pangkalan resmi atau petugas Pertamina dalam kasus ini.
GC, yang merupakan pemilik gudang, bertanggung jawab untuk mencari dan membeli tabung-tabung LPG subsidi 3 kg, serta mencari pembeli untuk hasil oplosan tersebut.
Dia juga mengawasi proses pengoplosan untuk memastikan tidak terjadi kecelakaan kerja.
Sementara itu, MS dan BK berperan sebagai tukang oplos, masing-masing menerima gaji Rp 2,2 juta per bulan.
KS bertugas sebagai sopir dan memperoleh gaji sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk 1.616 tabung LPG subsidi, 123 tabung LPG ukuran 12 kg berwarna biru, 480 tabung LPG ukuran 12 kg berwarna merah muda, serta 94 tabung LPG ukuran 50 kg berwarna oranye.
Selain itu, polisi juga menyita peralatan pengoplosan seperti pipa besi alat suntik, timbangan digital, kendaraan operasional, dan ponsel milik GC.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar.
(kp/a)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional