Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH -Sejumlah tahanan di Lapas Kutacane, Aceh, berhasil melarikan diri pada Senin sore (10/3/2025).
Aksi kaburnya para napi tersebut mencuri perhatian publik setelah video yang memperlihatkan mereka melompat pagar dan berlari ke arah penjual takjil di depan lapas viral di media sosial.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, dalam sambutannya di acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (11/3), mengungkapkan bahwa Lapas Kutacane sebenarnya hanya memiliki kapasitas 100 orang.
Namun, pada saat peristiwa tersebut, lapas tersebut dihuni oleh lebih dari 368 warga binaan pemasyarakatan, yang menyebabkan berbagai masalah, salah satunya adalah kaburnya sejumlah tahanan.
"Memang masalah-masalahnya selalu itu, jadi overcapacity selalu menjadi, bukan selalu menjadi alasan yang klasik tapi itulah adanya bahwa kapasitas lapas di Kutacane itu sebenarnya adalah 100 orang namun dihuni oleh 368 lebih warga binaan pemasyarakatan sehingga menimbulkan berbagai masalah," kata Agus.
Saat ini, pihak kementerian masih mendalami penyebab pasti dari pelarian sejumlah tahanan tersebut.
Dirjen Imigrasi, Mashudi, sudah diberangkatkan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
"Kita ingin tahu apakah betul masalah makanan yang menjadi penyebab, atau masalah yang lain sebagai dampak daripada perilaku petugas dalam layanan," ungkap Agus.
Peristiwa kaburnya sejumlah tahanan terjadi pada pukul 18.20 WIB.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa napi melompati pagar dan berlari ke arah jalan raya dengan beberapa di antaranya mengenakan celana tanpa mengenakan baju.
Aksi ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa.
Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjanji akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejadian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(dc/n14)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN