BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Keluarga Terdakwa Penipuan Mengamuk di Pengadilan Negeri Medan, Adu Mulut dengan Saksi Kasus Pengorbitan Artis

Justin Nova - Selasa, 11 Maret 2025 20:23 WIB
Keluarga Terdakwa Penipuan Mengamuk di Pengadilan Negeri Medan, Adu Mulut dengan Saksi Kasus Pengorbitan Artis
Keluarga terdakwa penipuan mengamuk dan marah kepada saksi usai sidang. Keributan ini hampir berujung adu fisik sebelum akhirnya dilerai pihak keamanan, Senin (11/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Keluarga terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis, Desiska Sihite, mengamuk dan membuat keributan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah sidang berlangsung.

Keributan terjadi di luar ruang sidang saat seorang wanita berbaju putih yang disebut-sebut sebagai keluarga terdakwa mendatangi para saksi yang juga merupakan korban penipuan.

Keributan berawal ketika wanita tersebut mendatangi tiga saksi yang telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan yang sedang berlangsung. Adu mulut pun terjadi di depan ruang sidang saat para saksi dan kuasa hukum korban hendak meninggalkan ruangan.

Terlihat wanita berbaju putih marah-marah dan memaki saksi-saksi tersebut.

Adu mulut hampir berujung pada adu fisik, sehingga tim keamanan PN Medan segera turun tangan untuk meredakan ketegangan. Kedua belah pihak saling tuding dan melontarkan kata-kata kasar.

Keributan berlanjut hingga di pintu keluar PN Medan, di mana keluarga terdakwa kembali melontarkan protes terhadap keterangan saksi.

Menurut kuasa hukum korban penipuan, Buha Purba, keributan tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan keluarga terdakwa atas keterangan para saksi dalam persidangan.

"Keluarga terdakwa tidak suka dengan keterangan para saksi dalam persidangan, dan mereka mendatangi saksi yang berjumlah tiga orang," kata Buha Purba.

Buha Purba juga mengungkapkan bahwa wanita berbaju putih tersebut diduga merupakan keluarga terdakwa yang mendatangi orang tua korban, Alex, untuk memprotes keterangan saksi yang dirasa merugikan terdakwa.

"Dia tidak suka dengan keterangan saksi kita, merasa tersudutkan dalam sidang," tambahnya.

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Sihite, pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) Model, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Medan. Dalam kasus ini, Desiska Sihite didakwa atas penipuan yang melibatkan korban bernama Alexander. Pada Agustus 2019, Desiska menawarkan Alexander untuk bermain film di PH Sinemart dan menjadi bintang iklan dengan bayaran Rp4.000.000.000. Namun, setelah mengirimkan uang sebanyak Rp758.400.000 dalam beberapa kali pembayaran, Alexander tidak pernah mendapatkan kesempatan bermain film seperti yang dijanjikan.

Kekecewaan dan kerugian yang dialami oleh Alexander mendorongnya untuk melaporkan perbuatan Desiska Sihite ke Polrestabes Medan.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru