BGN Gagal Kelola MBG, Banyak SPPG Beroperasi Tanpa Penuhi Syarat Wajib
MEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mengaku kaget membaca penjelasan mendadak Badan Gizi Nasional (BGN), terkait adanya
NASIONAL
MEDAN -Keluarga terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis, Desiska Sihite, mengamuk dan membuat keributan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah sidang berlangsung.
Keributan terjadi di luar ruang sidang saat seorang wanita berbaju putih yang disebut-sebut sebagai keluarga terdakwa mendatangi para saksi yang juga merupakan korban penipuan.
Keributan berawal ketika wanita tersebut mendatangi tiga saksi yang telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan yang sedang berlangsung. Adu mulut pun terjadi di depan ruang sidang saat para saksi dan kuasa hukum korban hendak meninggalkan ruangan.
Terlihat wanita berbaju putih marah-marah dan memaki saksi-saksi tersebut.
Adu mulut hampir berujung pada adu fisik, sehingga tim keamanan PN Medan segera turun tangan untuk meredakan ketegangan. Kedua belah pihak saling tuding dan melontarkan kata-kata kasar.
Keributan berlanjut hingga di pintu keluar PN Medan, di mana keluarga terdakwa kembali melontarkan protes terhadap keterangan saksi.
Menurut kuasa hukum korban penipuan, Buha Purba, keributan tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan keluarga terdakwa atas keterangan para saksi dalam persidangan.
"Keluarga terdakwa tidak suka dengan keterangan para saksi dalam persidangan, dan mereka mendatangi saksi yang berjumlah tiga orang," kata Buha Purba.
Buha Purba juga mengungkapkan bahwa wanita berbaju putih tersebut diduga merupakan keluarga terdakwa yang mendatangi orang tua korban, Alex, untuk memprotes keterangan saksi yang dirasa merugikan terdakwa.
"Dia tidak suka dengan keterangan saksi kita, merasa tersudutkan dalam sidang," tambahnya.
Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Sihite, pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) Model, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Medan. Dalam kasus ini, Desiska Sihite didakwa atas penipuan yang melibatkan korban bernama Alexander. Pada Agustus 2019, Desiska menawarkan Alexander untuk bermain film di PH Sinemart dan menjadi bintang iklan dengan bayaran Rp4.000.000.000. Namun, setelah mengirimkan uang sebanyak Rp758.400.000 dalam beberapa kali pembayaran, Alexander tidak pernah mendapatkan kesempatan bermain film seperti yang dijanjikan.
Kekecewaan dan kerugian yang dialami oleh Alexander mendorongnya untuk melaporkan perbuatan Desiska Sihite ke Polrestabes Medan.
MEDAN Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar mengaku kaget membaca penjelasan mendadak Badan Gizi Nasional (BGN), terkait adanya
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung program pemerintah yang dilaksanakan oleh Polres Tanjungbalai dalam upaya me
PERTANIAN AGRIBISNIS
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pesantren Kilat Ra
PENDIDIKAN
BATU BARA Guna membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan organisasi kepemudaan, Pemkab Batu Bara hadir dalam pelaksan
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, arus mudik mulai menunjukkan peningkatan di sejumlah daerah. Untuk mengant
NASIONAL
BINJAI Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Syarikat Islam Sumatera Utara bersama LAZ Salam Sumut menggelar kegiatan Safari Ramadan di
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan mengalami hujan ringan pada Min
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami huj
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan
NASIONAL