
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanMEDAN -Keluarga terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis, Desiska Sihite, mengamuk dan membuat keributan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah sidang berlangsung.
Keributan terjadi di luar ruang sidang saat seorang wanita berbaju putih yang disebut-sebut sebagai keluarga terdakwa mendatangi para saksi yang juga merupakan korban penipuan.
Keributan berawal ketika wanita tersebut mendatangi tiga saksi yang telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan yang sedang berlangsung. Adu mulut pun terjadi di depan ruang sidang saat para saksi dan kuasa hukum korban hendak meninggalkan ruangan.
Terlihat wanita berbaju putih marah-marah dan memaki saksi-saksi tersebut.
Adu mulut hampir berujung pada adu fisik, sehingga tim keamanan PN Medan segera turun tangan untuk meredakan ketegangan. Kedua belah pihak saling tuding dan melontarkan kata-kata kasar.
Keributan berlanjut hingga di pintu keluar PN Medan, di mana keluarga terdakwa kembali melontarkan protes terhadap keterangan saksi.
Menurut kuasa hukum korban penipuan, Buha Purba, keributan tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan keluarga terdakwa atas keterangan para saksi dalam persidangan.
"Keluarga terdakwa tidak suka dengan keterangan para saksi dalam persidangan, dan mereka mendatangi saksi yang berjumlah tiga orang," kata Buha Purba.
Buha Purba juga mengungkapkan bahwa wanita berbaju putih tersebut diduga merupakan keluarga terdakwa yang mendatangi orang tua korban, Alex, untuk memprotes keterangan saksi yang dirasa merugikan terdakwa.
"Dia tidak suka dengan keterangan saksi kita, merasa tersudutkan dalam sidang," tambahnya.
Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Sihite, pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) Model, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Medan. Dalam kasus ini, Desiska Sihite didakwa atas penipuan yang melibatkan korban bernama Alexander. Pada Agustus 2019, Desiska menawarkan Alexander untuk bermain film di PH Sinemart dan menjadi bintang iklan dengan bayaran Rp4.000.000.000. Namun, setelah mengirimkan uang sebanyak Rp758.400.000 dalam beberapa kali pembayaran, Alexander tidak pernah mendapatkan kesempatan bermain film seperti yang dijanjikan.
Kekecewaan dan kerugian yang dialami oleh Alexander mendorongnya untuk melaporkan perbuatan Desiska Sihite ke Polrestabes Medan.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan