Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
MEDAN -Keluarga terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis, Desiska Sihite, mengamuk dan membuat keributan di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (11/3/2025) sore, setelah sidang berlangsung.
Keributan terjadi di luar ruang sidang saat seorang wanita berbaju putih yang disebut-sebut sebagai keluarga terdakwa mendatangi para saksi yang juga merupakan korban penipuan.
Keributan berawal ketika wanita tersebut mendatangi tiga saksi yang telah memberikan kesaksian dalam sidang kasus penipuan yang sedang berlangsung. Adu mulut pun terjadi di depan ruang sidang saat para saksi dan kuasa hukum korban hendak meninggalkan ruangan.
Terlihat wanita berbaju putih marah-marah dan memaki saksi-saksi tersebut.
Adu mulut hampir berujung pada adu fisik, sehingga tim keamanan PN Medan segera turun tangan untuk meredakan ketegangan. Kedua belah pihak saling tuding dan melontarkan kata-kata kasar.
Keributan berlanjut hingga di pintu keluar PN Medan, di mana keluarga terdakwa kembali melontarkan protes terhadap keterangan saksi.
Menurut kuasa hukum korban penipuan, Buha Purba, keributan tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan keluarga terdakwa atas keterangan para saksi dalam persidangan.
"Keluarga terdakwa tidak suka dengan keterangan para saksi dalam persidangan, dan mereka mendatangi saksi yang berjumlah tiga orang," kata Buha Purba.
Buha Purba juga mengungkapkan bahwa wanita berbaju putih tersebut diduga merupakan keluarga terdakwa yang mendatangi orang tua korban, Alex, untuk memprotes keterangan saksi yang dirasa merugikan terdakwa.
"Dia tidak suka dengan keterangan saksi kita, merasa tersudutkan dalam sidang," tambahnya.
Sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Sihite, pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) Model, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Medan. Dalam kasus ini, Desiska Sihite didakwa atas penipuan yang melibatkan korban bernama Alexander. Pada Agustus 2019, Desiska menawarkan Alexander untuk bermain film di PH Sinemart dan menjadi bintang iklan dengan bayaran Rp4.000.000.000. Namun, setelah mengirimkan uang sebanyak Rp758.400.000 dalam beberapa kali pembayaran, Alexander tidak pernah mendapatkan kesempatan bermain film seperti yang dijanjikan.
Kekecewaan dan kerugian yang dialami oleh Alexander mendorongnya untuk melaporkan perbuatan Desiska Sihite ke Polrestabes Medan.
Sidang masih berlangsung, dan para saksi terus memberikan keterangan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.
(tb/n14)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN