BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Dukun Selebgram Narakumbara Tertangkap, Polisi Temukan Sabu di Padepokan

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 12:36 WIB
563 view
Dukun Selebgram Narakumbara Tertangkap, Polisi Temukan Sabu di Padepokan
RR, seorang konsultan spiritual terkenal ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram @narakumbara_21, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Penangkapan tersebut terjadi setelah tim Analis Polsek Gambir menerima informasi terkait transaksi narkoba yang beredar melalui media sosial milik RR.

Baca Juga:

Kapolsek Gambir, Komisaris Rezeki Revi Respati, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai dari dugaan adanya transaksi narkotika.

"Kami menduga ada semacam transaksi atau praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga:

Tidak hanya RR, polisi juga menangkap seorang tersangka lainnya, TH (21), yang diketahui bekerja sebagai karyawan di padepokan spiritual Narakumbara, tempat milik RR.

TH ditangkap setelah terlibat transaksi narkoba di depan padepokan tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada TH, polisi menemukan dua paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RR yang terletak dekat dengan padepokan Narakumbara.

Hasilnya, polisi menemukan lima paket plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 1,67 gram dan daun kering jenis sintetis seberat 0,71 gram.

Diketahui bahwa RR telah menggunakan narkotika selama tiga tahun terakhir, dengan TH sebagai penghubung.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru