
Usai Rumahnya Didatangi Massa, Uya Kuya Dapat Dukungan Karangan Bunga dari Denise Chariesta
JAKARTA Selebgram Denise Chariesta menunjukkan dukungannya kepada Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, dengan mengirimkan tiga karangan b
EntertainmentLABUHANBATU -Seorang personel Polres Labuhanbatu, Aiptu Riswan Siregar, diduga menerima sejumlah uang dari bandar narkoba, Endar Muda Siregar.
Uang yang diterima Aiptu Riswan tersebut berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu setiap minggu, yang digunakan untuk menggaji kuli bangunan yang bekerja di tempat usaha miliknya yang sedang direnovasi.
Baca Juga:
Penyelidikan ini terungkap setelah pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebutkan telah memberikan uang setoran sebesar Rp 160 juta per bulan kepada aparat kepolisian di Polres Labuhanbatu.
Namun, meski sudah ada dugaan penerimaan uang haram oleh Aiptu Riswan, hingga kini ia belum ditahan atau ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus).
Baca Juga:
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa meski telah ada pemeriksaan terhadap beberapa personel Polres Labuhanbatu, termasuk Kapolres AKBP Benhard dan Kasat Narkoba, hasilnya belum ditemukan bukti yang cukup untuk memproses lebih lanjut.
"Untuk anggotanya tidak dipatsus ya," kata Kompol Siti dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap riwayat transaksi yang melibatkan Aiptu Riswan, Endar Muda Siregar, dan beberapa personel Polres Labuhanbatu tidak ditemukan bukti pengiriman uang.
Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus ini tidak akan berhenti, dan jika ditemukan bukti baru, akan ada langkah lanjutan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Dalam sebuah video yang viral pada akhir Januari 2025, Endar Muda Siregar membeberkan rincian uang setoran yang diberikan kepada polisi di Polres Labuhanbatu.
Dalam pengakuannya, Endar mengatakan bahwa uang sebesar Rp 160 juta dibagikan kepada beberapa anggota Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, dengan rincian Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba, Rp 20 juta untuk Kanit, dan Rp 8 juta untuk setiap anggota tim narkoba.
Meskipun saat ini belum ada penahanan atau tindakan lebih lanjut terhadap personel terkait, Polda Sumut berjanji untuk terus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba ini.
(tb/a)
JAKARTA Selebgram Denise Chariesta menunjukkan dukungannya kepada Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya, dengan mengirimkan tiga karangan b
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan langkah tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pen
Hukum dan KriminalJAKARTA Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang
PolitikJAKARTA Perserikatan BangsaBangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan
PemerintahanMEDAN (BITV) Kabar gembira bagi pengguna dompet digital. Aplikasi penghasil uang Richie Game diklaim mampu memberikan saldo DANA gratis
EkonomiJAKARTA Google membantah laporan yang menyebut 2,5 miliar pengguna Gmail terkena dampak masalah keamanan siber berskala besar. Perusahaa
Sains & TeknologiMEDAN PT Medan Binjai Toll (MBT) akan memberlakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Ruas MedanBinjai mulai Senin, 8 September 2025,
NasionalTAPANULI SELATAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan resmi menetapkan dan menahan AH, Kepala Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Ti
Hukum dan KriminalMEDAN Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjo
PeristiwaJAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara terkait barang bukti yang ditemukan penyidik Komisi P
Hukum dan Kriminal