BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Polres Labuhanbatu: Aiptu Riswan Siregar Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kenapa Tak Ditahan?

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Maret 2025 14:33 WIB
246 view
Polres Labuhanbatu: Aiptu Riswan Siregar Diduga Terima Uang dari Bandar Narkoba, Kenapa Tak Ditahan?
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU -Seorang personel Polres Labuhanbatu, Aiptu Riswan Siregar, diduga menerima sejumlah uang dari bandar narkoba, Endar Muda Siregar.

Uang yang diterima Aiptu Riswan tersebut berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu setiap minggu, yang digunakan untuk menggaji kuli bangunan yang bekerja di tempat usaha miliknya yang sedang direnovasi.

Baca Juga:

Penyelidikan ini terungkap setelah pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebutkan telah memberikan uang setoran sebesar Rp 160 juta per bulan kepada aparat kepolisian di Polres Labuhanbatu.

Namun, meski sudah ada dugaan penerimaan uang haram oleh Aiptu Riswan, hingga kini ia belum ditahan atau ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus).

Baca Juga:

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa meski telah ada pemeriksaan terhadap beberapa personel Polres Labuhanbatu, termasuk Kapolres AKBP Benhard dan Kasat Narkoba, hasilnya belum ditemukan bukti yang cukup untuk memproses lebih lanjut.

"Untuk anggotanya tidak dipatsus ya," kata Kompol Siti dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).

Selain itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap riwayat transaksi yang melibatkan Aiptu Riswan, Endar Muda Siregar, dan beberapa personel Polres Labuhanbatu tidak ditemukan bukti pengiriman uang.

Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus ini tidak akan berhenti, dan jika ditemukan bukti baru, akan ada langkah lanjutan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam sebuah video yang viral pada akhir Januari 2025, Endar Muda Siregar membeberkan rincian uang setoran yang diberikan kepada polisi di Polres Labuhanbatu.

Dalam pengakuannya, Endar mengatakan bahwa uang sebesar Rp 160 juta dibagikan kepada beberapa anggota Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, dengan rincian Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba, Rp 20 juta untuk Kanit, dan Rp 8 juta untuk setiap anggota tim narkoba.

Meskipun saat ini belum ada penahanan atau tindakan lebih lanjut terhadap personel terkait, Polda Sumut berjanji untuk terus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba ini.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kejari Tapsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Periode Juli 2025
Tak Biasa! Curi Ular Eksotis, Pria Ini Ditangkap Tim Reskrim Denpasar Selatan
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
Viral! Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pengendara Wanita di Medan, Kini Diperiksa Propam
Oknum Polisi Diduga Tipu Toko Helm di Cileunyi dengan Bukti Transfer Palsu, Kini Diperiksa Propam
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
komentar
beritaTerbaru