Data BPJS Bermasalah, Menkes Sebut 10 Persen Orang Terkaya Masih Terima Bantuan Iuran
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI)
NASIONAL
LABUHANBATU -Seorang personel Polres Labuhanbatu, Aiptu Riswan Siregar, diduga menerima sejumlah uang dari bandar narkoba, Endar Muda Siregar.
Uang yang diterima Aiptu Riswan tersebut berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu setiap minggu, yang digunakan untuk menggaji kuli bangunan yang bekerja di tempat usaha miliknya yang sedang direnovasi.
Penyelidikan ini terungkap setelah pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebutkan telah memberikan uang setoran sebesar Rp 160 juta per bulan kepada aparat kepolisian di Polres Labuhanbatu.
Namun, meski sudah ada dugaan penerimaan uang haram oleh Aiptu Riswan, hingga kini ia belum ditahan atau ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa meski telah ada pemeriksaan terhadap beberapa personel Polres Labuhanbatu, termasuk Kapolres AKBP Benhard dan Kasat Narkoba, hasilnya belum ditemukan bukti yang cukup untuk memproses lebih lanjut.
"Untuk anggotanya tidak dipatsus ya," kata Kompol Siti dalam konferensi pers, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Pinem, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap riwayat transaksi yang melibatkan Aiptu Riswan, Endar Muda Siregar, dan beberapa personel Polres Labuhanbatu tidak ditemukan bukti pengiriman uang.
Meski demikian, penyelidikan terhadap kasus ini tidak akan berhenti, dan jika ditemukan bukti baru, akan ada langkah lanjutan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Dalam sebuah video yang viral pada akhir Januari 2025, Endar Muda Siregar membeberkan rincian uang setoran yang diberikan kepada polisi di Polres Labuhanbatu.
Dalam pengakuannya, Endar mengatakan bahwa uang sebesar Rp 160 juta dibagikan kepada beberapa anggota Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, dengan rincian Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba, Rp 20 juta untuk Kanit, dan Rp 8 juta untuk setiap anggota tim narkoba.
Meskipun saat ini belum ada penahanan atau tindakan lebih lanjut terhadap personel terkait, Polda Sumut berjanji untuk terus mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba ini.
(tb/a)
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI)
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal mengingatkan pemerintah untuk berhatihati dalam menyikapi isu kerja sama
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah Indonesia menolak tawaran pinjaman dari International Monetary Fu
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi dalam pembahasan perubahan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 ten
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa musim kemarau 2026 di Indonesia diprediksi lebih kering diba
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencapai 96,8 juta
NASIONAL
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto memastikan masa penugasan prajurit TNI dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng TikTok Indonesia untuk memperkuat pengembangan talenta ekonomi digital melalu
EKONOMI
BANDA ACEH Cuaca di wilayah Aceh pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan yang terjadi di hampir seluruh kabupaten dan ko
NASIONAL
MEDAN Cuaca di wilayah Sumatera Utara pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas ringan di sebagian besar daerah. Suhu udara terca
NASIONAL