BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Sidang Perdana Kasus Anak Bos Prodia, Arif Nugroho, Terkait Tewasnya ABG di Hotel Senopati Digelar di PN Jakarta Selatan

Justin Nova - Rabu, 12 Maret 2025 15:26 WIB
128 view
Sidang Perdana Kasus Anak Bos Prodia, Arif Nugroho, Terkait Tewasnya ABG di Hotel Senopati Digelar di PN Jakarta Selatan
Terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Rabu (12/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait kasus tewasnya seorang ABG berusia 16 tahun setelah dicekoki miras dan narkoba di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho, anak dari bos Prodia, serta Muhammad Bayu Hartoyo, yang keduanya didakwa terlibat dalam kejadian tragis tersebut.

Sidang perdana yang digelar pada Rabu (12/3/2025) ini berlangsung di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Arif Nugroho dan Bayu Hartoyo tiba di pengadilan sekitar pukul 14.36 WIB, mengenakan baju tahanan putih lengkap dengan rompi merah.

Keduanya tampak diborgol, dengan Bayu mengenakan masker putih, sementara Arif tidak mengenakan masker.

Baca Juga:

Kasus ini bermula pada 22 April 2024, ketika korban berinisial FA yang berusia 16 tahun ditemukan tewas setelah diduga diperkosa dan dicekoki narkoba jenis inex serta sabu oleh kedua tersangka.

Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah korban melakukan 'open BO' (booking order) dengan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Selain korban FA yang meninggal dunia, terdapat seorang ABG wanita lainnya, berinisial A, yang selamat dari kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilimpahkan ke jaksa pada Februari 2025, setelah Polda Metro Jaya menyerahkan tahap 2 kepada jaksa pada 11 Februari 2025.

Selain kasus pembunuhan dan pemerkosaan ABG 16 tahun, Arif Nugroho juga terseret dalam perkara lain terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Polisi menemukan tiga pucuk senjata api yang disita dari Arif Nugroho saat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Saat ini, kasus kepemilikan senjata api tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polres Bireuen Ungkap Kasus P3mbunuhan di Peusangan Selatan, Pelaku Ternyata Teman Dekat Korb4n
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Polsek Denpasar Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remi Yuliana, Tersangka Peragakan 33 Adegan
Misteri Hilangnya Tauke Sawit di Kuansing Terungkap, Dib*nuh Dua Pekerjanya Sendiri
Terungkap! Pembunuh Terapis Kusuk Lulur Bunga Yana Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Dit3mb4k
Sidang Dosen Bunuh Suami, Tiromsi Sitanggang Bersikeras Rusman Meninggal karena Kecelakaan
komentar
beritaTerbaru