Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
KARO -Kasus pembunuhan disertai pembakaran yang menimpa seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus berlanjut.
Sidang kasus tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada Kamis (13/3/2025) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo.
Menjelang sidang tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang bertindak sebagai kuasa hukum korban, berharap agar JPU mempertahankan dakwaan primer pasal 340 tentang pembunuhan berencana, sebagaimana yang telah disampaikan dalam sidang dakwaan sebelumnya.
Arta Sigalingging, perwakilan LBH Medan yang menangani kasus ini, menegaskan bahwa pasal 340 yang diterapkan oleh JPU sudah sangat memenuhi unsur-unsur pembunuhan berencana.
Menurutnya, terdapat bukti yang cukup kuat sepanjang proses persidangan yang menunjukkan keterlibatan beberapa pihak dalam perencanaan pembunuhan tersebut.
"Dari pembuktian di pengadilan, kami rasa pasal 340-nya sudah memenuhi.
Kami berharap JPU berani menuntut para pelaku dengan hukuman maksimal sesuai dengan yang diatur dalam KUHPidana," ujar Arta.
Arta menjelaskan bahwa dalam persidangan, keterangan saksi-saksi memberikan gambaran jelas tentang bagaimana perencanaan pembunuhan itu dilakukan.
Salah satu saksi, Eva Pasaribu, mengungkapkan keterlibatan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang, yang diduga bekerja sama dengan oknum TNI, Koptu HB, dalam mengamankan bisnis perjudian yang menjadi latar belakang pembunuhan tersebut.
Selain itu, saksi lainnya, Pedoman Tarigan, menyebutkan adanya rencana untuk menghabisi korban, Eva Pasaribu, pada sebuah pertemuan di terminal. Hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ini adalah pembunuhan yang telah direncanakan dengan matang.
"Dalam pembuktian yang sudah disusun oleh JPU, sudah jelas siapa saja eksekutornya dan bagaimana mereka merencanakan tindakan tersebut. Mereka tahu lokasi korban dan keluarganya tinggal, namun tetap melanjutkan aksi mereka dengan melakukan pembakaran," jelas Arta.
LBH Medan berharap agar kasus ini dapat segera mencapai keputusan yang adil, dengan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.
(tb/n14)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK