Polres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis ke Santri
TAKENGON Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah terus memperkuat pendekatan humanis melalui program Saweu Pesantren dengan menyambangi
NASIONAL
BANTEN - Polda Banten menangkap seorang pelaku pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakita di Kabupaten Tangerang.
Tersangka yang berinisial AN diduga melakukan praktik pengemasan ulang dan pengurangan volume kemasan minyak goreng Minyakita serta Djernih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya keluhan masyarakat mengenai penjualan minyak goreng Minyakita yang terindikasi palsu dan adanya pengurangan volume kemasan.
Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya menyelidiki temuan tersebut setelah banyaknya laporan yang mencurigai keberadaan produk yang tak sesuai dengan takaran yang tertera di label.
"Jadi pengungkapan ini berawal dari maraknya atau kisruhnya di pasaran bahwa keberadaan atau penjualan Minyakita ini banyak ditemukan adanya indikasi palsu dan pengurangan volume atau isi daripada kemasan," ujar Wiwin Setiawan dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
AN ditangkap di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dan diduga mengemas ulang dua merek minyak goreng tersebut.
Penyidik menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun diubah menjadi sekitar 700 hingga 720 mililiter, dengan pengurangan mencapai 280 hingga 300 mililiter per botol.
"Hasil uji lab beberapa sampel yang diajukan ini terbukti bahwa ada pengurangan 280 sampai 300 mililiter di setiap botol kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1.000 mililiter atau 1 liter.
Jadi sudah terbukti bahwa pelaku AN ini melakukan pengurangan volume," tambahnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 13 ton minyak goreng curah yang ditemukan di lokasi, serta mesin pengemas, 114 dus minyak merek Minyakita, 47 dus minyak Djernih, dan alat timbangan.
AN mengaku bahwa praktik pengemasan dan pengurangan takaran tersebut dilakukan tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tanpa izin dari instansi terkait lainnya.
AN diduga memproduksi minyak dengan pengurangan takaran tersebut untuk dijual di berbagai daerah, termasuk Tangerang dan Serang. Tersangka kini ditahan di Polda Banten dan dijerat dengan beberapa pasal.
TAKENGON Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah terus memperkuat pendekatan humanis melalui program Saweu Pesantren dengan menyambangi
NASIONAL
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah platform digital TikTok yang telah menonaktifkan sekitar 1,7
NASIONAL
JAKARTA Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Video dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di tempat penitipan anak kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut terja
HUKUM DAN KRIMINAL