BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

- Rabu, 12 Maret 2025 20:40 WIB
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PAPUA -Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Temuan ini terjadi saat tim melakukan pengecekan di salah satu gudang di Entrop, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (12/3/2025).

Kasatgas Pangan Polda Papua, Komisaris Besar Polisi I Gusti Gde Era Adhinata, menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan pengambilan sampel minyak goreng MinyaKita dari kemasan refile dan botol bundar yang berasal dari dua perusahaan berbeda.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya kekurangan volume, di mana minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter hanya terisi 990 ml, atau kurang 10 ml.

"Ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan yang seharusnya 1 liter," ujar Era dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Era juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Metrologi Legal untuk meneliti batas toleransi ukuran dan melaporkan temuan ini kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua serta Kementerian Perdagangan dan Perindustrian.

"Selain itu, kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke produsen di Surabaya," tambah Era.

Satgas Pangan Polda Papua juga mengingatkan agar selama bulan Ramadhan tidak terjadi penyelewengan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok, serta kenaikan harga yang signifikan yang dapat merugikan masyarakat.

Pihak kepolisian berharap agar temuan ini dapat menjadi perhatian penting untuk menjaga kualitas dan takaran produk yang beredar di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadhan.

(km/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru