
MWA USU Buka Penjaringan Calon Komite Audit Periode 2025–2030
MEDAN Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) secara resmi membuka proses Penjaringan Calon Komite Audit USU periode 20
PendidikanPATUMBAK - Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara di bulan Suci Ramadhan berhasil meringkus 2 orang pelaku jambret.
Korban Emil Salim,30 Tahun,Islam,Wiraswasta,Jl.SM Raja Kel.Harjosari II Kec.Medan Amplas pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 wib sedang duduk - duduk di depan rumahnya sambil bermain hand phone.
Tiba - tiba ada dua orang pelaku sedang lewat langsung merampas hand phone yg sedang di pegangnya,sontak korban teriak ,"Jambret....Jambret...Jambret...." namun kedua pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus berlari ke arah fly over jembatan sungai Asahan Medan Amplas.
Baca Juga:
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit I Ipda Eko Priya SH serta Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi di bulan Suci Ramadhan sedang melakukan Patroli Satgas Anti Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di Jl.SM RAJA Kecamatan Medan Amplas.
Melihat ada beberapa orang sedang mengejar dua orang laki - laki sambil di teriaki "Jambret....Jambret...Jambret...." dimana ke dua pelaku berlari ke arah simpang Amplas.
Baca Juga:
Dan pada saat di jembatan sungai Asahan Medan Amplas ke dua pelaku berhasil di amankan oleh TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak dengan bantuan para warga sekitar serta di temukan satu unit HP merek Samsung Warna hitam di tangan kanan pelaku H.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di amankan dan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan korban di boyong ke Polsek Patumbak guna membuat Laporan Polisi atas kejadian yg di alaminya.
Pelaku yg kita amankan H, 45 Thn, Islam, wiraswasta, Jl.Pertahanan Gg Rahayu Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak dan E, 40 Thn, Islam, wiraswasta, Jl.Pertahanan Gg Puskesmas Desa Sigaragara Kec.Patumbak sedang menjalani proses sidik di Polsek Patumbak dan kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
MEDAN Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) secara resmi membuka proses Penjaringan Calon Komite Audit USU periode 20
PendidikanMEMPAWAH PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) bersama induk usahanya, MIND ID, serta PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan PT Borneo Alumin
KomunitasTAPANULI SELATAN PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengemba
NasionalJEMBRANA Polres Jembrana memberikan apresiasi tinggi kepada para personel berprestasi serta masyarakat nelayan yang berjasa dalam penyel
NasionalJEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Equestrian Event G
OlahragaDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memberikan dukungan penuh kepada tim kebanggaan masyarakat Medan, PSMS, den
OlahragaMEDAN Momen perayaan ulang tahun ke38 menjadi hari yang istimewa sekaligus penuh makna bagi Ferdy Sanjaya Sembiring, Pembina Grib Jaya
KomunitasPEKANBARU Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, dilap
PeristiwaPEKANBARU Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa jumlah tersangka dalam kasu
Hukum dan Kriminal