
Kodim 1617/Jembrana Latih Siswa Baru MPLS 2025 dengan PBB dan Wawasan Kebangsaan
JEMBRANA , BALI Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkung
NasionalJAKARTA -Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini hadir di Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Ahok tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 08.36 WIB dan terlihat mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang serta membawa sebuah buku coklat.
Ahok didampingi oleh seorang staf saat tiba di lokasi, sementara staf lainnya telah menunggu di dalam gedung pemeriksaan.
Ahok pun mengungkapkan bahwa ia siap membantu pihak kejaksaan dengan memberikan informasi yang dimilikinya terkait kasus tersebut.
"Saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," ujar Ahok kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Kasus yang sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta kontraktor-kontraktor yang bekerja sama dengan Pertamina.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha Pertamina, seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Tiga tersangka lainnya adalah para broker, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.
Para tersangka diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JEMBRANA , BALI Komando Distrik Militer (Kodim) 1617/Jembrana menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkung
NasionalPADANG LAWAS Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada Rabu pagi (23/7/2025). I
PeristiwaJAKARTA Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mendapat dua kabar menggembirakan sekaligus pada Rabu (23/7/2025). Dua pemain yang menja
OlahragaMEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya peran komunitas olahraga dalam membentuk karakter generasi muda dan
OlahragaASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke32 tingk
BeritaJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNIPolri Tahun 2025 di Halaman Istana Merdeka, J
NasionalMEDAN PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan kembali melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada hari ini, Rabu (23/7/2025
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si melantik Pengurus Besar Komunitas Mubaligh Batu Bara Berkah Bahagia (KMB3
NasionalBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Pena
PemerintahanMEDAN Bihun sering dianggap sebagai alternatif makanan yang lebih ringan daripada nasi, terutama oleh mereka yang sedang menjalani program
Kesehatan