Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Batangtoru.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan AKP Maria Marpaung menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Ahmad Yaser (28), seorang wiraswasta asal Desa Hutabaru, Kecamatan Batangtoru, dan Saman Hasibuan (56), seorang wiraswasta asal Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat.
Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (11/3) malam di sebuah SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan Pertama: Ahmad Yaser
Tim Reskrim Polsek Batangtoru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan, S.H., langsung meluncur ke lokasi setelah menerima informasi bahwa seorang pria bernama Ahmad Yaser diduga membawa narkotika jenis ganja.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan Ahmad Yaser hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Setelah memeriksa pakaian Ahmad, petugas menemukan setengah gulungan yang diduga berisi ganja yang dibungkus dengan lem di kantong celana sebelah kanan.
Setelah penangkapan, Ahmad Yaser dibawa ke Mapolsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut.