Kapolda Aceh Ikut Rapat Paripurna, DPR Bahas Kinerja Pemerintah 2025
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, mendapat pengawasan ketat dari Divpropam Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur.
Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri terlibat langsung memberikan asistensi.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, menyatakan bahwa lembaganya akan terus mendukung penanganan kasus ini, termasuk memberikan rehabilitasi kepada korban agar mereka dapat pulih secara fisik dan mental.
"Maka kami melakukan tugas dan fungsi sebagai pembina fungsi melalui asistensi dan kemudian kami melakukan rehab untuk mendukung penanganan kasus tindak asusila terhadap anak tersebut," ujar Brigjen Azizah dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Pihaknya juga menjelaskan bahwa mereka telah melakukan koordinasi yang intens dengan penyidik Polda NTT untuk memastikan penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan.
Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTT dan kini telah mendapat asistensi penuh dari Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, Divpropam Polri turun untuk menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh Fajar.
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto menambahkan bahwa Fajar telah ditempatkan di pengamanan khusus (patsus) sejak penangkapan pada 20 Februari 2025.
Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga agar proses penyelidikan berjalan dengan hati-hati, mengingat korban yang masih anak-anak.
"Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus Divpropam dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini 13 Maret," jelas Brigjen Agus Wijayanto.
Fajar ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT, yang bekerja sama dengan Divpropam Mabes Polri, dan saat ini masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Fajar juga dihadapkan pada pelanggaran etik yang berat, dengan potensi dipecat dari jabatannya sebagai anggota Polri.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Pre
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berper
NASIONAL