BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Negara Rugi Rp 222 Miliar

- Kamis, 13 Maret 2025 18:43 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Negara Rugi Rp 222 Miliar
Kantor Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung digeledah KPK, Rabu (12/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) yang merugikan negara hingga mencapai Rp 222 miliar.

Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan.

Kronologi Kasus

Pada tahun 2021 hingga pertengahan 2023, BJB mengalokasikan dana Rp 409 miliar untuk belanja promosi dan iklan yang dibayarkan kepada enam vendor agensi periklanan. Dana ini digunakan untuk penayangan iklan di televisi, media cetak, dan online.

Namun, setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan bahwa pengadaan ini melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan BJB kepada agensi dan jumlah yang dibayarkan oleh agensi kepada media tempat iklan tersebut ditayangkan.

Dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp 409 miliar, KPK mencurigai sekitar Rp 222 miliar tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, bahkan sebagian besar dana tersebut dipergunakan secara fiktif.

Para Tersangka

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama BJB.

Widi Hartono, pimpinan divisi corsec BJB.

Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi periklanan.

Suhendri (S), pengendali agensi periklanan.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru