Gaungkan Tobat Ekologis, Menteri LH Jumhur Hidayat Targetkan Tanam 2 Miliar Pohon
PADANG PARIAMAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah radikal untuk memulihkan k
NASIONAL
JAWA BARAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) yang merugikan negara hingga mencapai Rp 222 miliar.
Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan.
Kronologi Kasus
Pada tahun 2021 hingga pertengahan 2023, BJB mengalokasikan dana Rp 409 miliar untuk belanja promosi dan iklan yang dibayarkan kepada enam vendor agensi periklanan. Dana ini digunakan untuk penayangan iklan di televisi, media cetak, dan online.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan bahwa pengadaan ini melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan BJB kepada agensi dan jumlah yang dibayarkan oleh agensi kepada media tempat iklan tersebut ditayangkan.
Dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp 409 miliar, KPK mencurigai sekitar Rp 222 miliar tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, bahkan sebagian besar dana tersebut dipergunakan secara fiktif.
Para Tersangka
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama BJB.
Widi Hartono, pimpinan divisi corsec BJB.
Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi periklanan.
Suhendri (S), pengendali agensi periklanan.
Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi periklanan.
KPK menduga bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartono bekerja sama dengan agensi periklanan untuk menciptakan skema pembayaran yang memungkinkan mereka mengambil sebagian dari dana tersebut.
Pada kenyataannya, BJB sebenarnya bisa menempatkan iklan langsung ke media tanpa melalui perantara agensi. Namun, dengan menggunakan agensi, mereka memfasilitasi pengambilalihan sebagian dana tersebut.
Tindakan KPK
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap kelima tersangka untuk memastikan mereka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
Penegakan Hukum
Kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memberantas korupsi di sektor perbankan dan pengadaan barang serta jasa pemerintah.
Penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ini dapat memberikan dampak buruk bagi citra institusi keuangan di Indonesia.
(bs/n14)
PADANG PARIAMAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah radikal untuk memulihkan k
NASIONAL
BOGOR Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar
NASIONAL
JAKARTA Nama advokat muda Yuenchi Arwindi mendadak menjadi sorotan publik. Ia dituding ikut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDarwin DarmawanPENYAIR satiris Romawi, Juvenal, pernah menceritakan kisah tentang seorang suami yang begitu curiga terhadap kesetiaan i
OPINI
ARLINGTON Tim nasional Spanyol sukses mengamankan tiket pertama babak final Piala Dunia 2026. Kepastian ini diraih setelah Lamine Yamal
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sedang berburu tambahan modal. Bank Mandiri kembali mem
EKONOMI
JAKARTA Di balik beratnya garis kehidupan di dunia, Islam memberikan kedudukan dan keutamaan tersendiri bagi hambanya yang kekurangan ha
AGAMA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat memastikan penggunaan anggaran tambahan dari pusat berjalan tepat sasaran.Bupati
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Hubungan harmonis antara jajaran TNI dan Polri di Serambi Mekkah kembali diperlihatkan ke publik. Kali ini, Kapolda Aceh Irje
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada hari ini, Rabu, 15 Ju
NASIONAL