BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Negara Rugi Rp 222 Miliar

- Kamis, 13 Maret 2025 18:43 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Negara Rugi Rp 222 Miliar
Kantor Bank BJB di Jalan Naripan, Kota Bandung digeledah KPK, Rabu (12/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi periklanan.

KPK menduga bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartono bekerja sama dengan agensi periklanan untuk menciptakan skema pembayaran yang memungkinkan mereka mengambil sebagian dari dana tersebut.

Pada kenyataannya, BJB sebenarnya bisa menempatkan iklan langsung ke media tanpa melalui perantara agensi. Namun, dengan menggunakan agensi, mereka memfasilitasi pengambilalihan sebagian dana tersebut.

Tindakan KPK

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap kelima tersangka untuk memastikan mereka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

Penegakan Hukum

Kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memberantas korupsi di sektor perbankan dan pengadaan barang serta jasa pemerintah.

Penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ini dapat memberikan dampak buruk bagi citra institusi keuangan di Indonesia.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru