Gara-gara HP Hilang, Remaja di Percut Sei Tuan Sekap dan Ancam Ibu Kandung Pakai Pisau
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil menggerebek 31 lokasi sarang narkoba yang tersebar di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap 35 orang pelaku, termasuk 30 pengedar narkoba dan 5 pecandu narkoba, serta menyita berbagai jenis narkotika.
Operasi besar-besaran ini dilakukan dalam dua pekan terakhir selama bulan Ramadan 2025, dengan penggerebekan dilakukan di sejumlah wilayah. Beberapa lokasi yang digerebek, termasuk kawasan Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang terkenal sebagai sarang peredaran narkoba.
Petugas harus melalui gang-gang sempit dan bahkan berani menceburkan diri ke sungai untuk mengejar para pelaku yang berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Gudion Arif Setyawan mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian menggelar operasi dan berhasil menangkap para pelaku serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
"Dari hasil penggerebekan di 31 lokasi sarang narkoba ini, kami meringkus 35 orang pelaku narkoba, terdiri dari 30 pengedar dan 5 pecandu narkoba. Kami juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,1 kilogram, ganja 46 gram, dan ekstasi sebanyak 18.221 butir," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gudion Arif Setyawan, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, dalam upaya memberantas peredaran narkoba, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat transaksi gelap narkoba.
Gubuk-gubuk tersebut dihancurkan dengan cara merobohkan dan membakarnya agar tidak bisa digunakan lagi.
Polrestabes Medan akan terus memantau 31 lokasi sarang narkoba yang telah digerebek dan berkomitmen untuk melakukan penindakan lebih lanjut untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.
Masyarakat juga diminta untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba yang meresahkan.
(bs/n14)
DELI SERDANG Seorang remaja lakilaki berinisial MAH, 18 tahun, diamankan polisi setelah diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak mantan Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bertarung secara
POLITIK
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak memiliki h
POLITIK
BANDA ACEH Seorang pria berinisial MM, 20 tahun, diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswi di B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Rupiah naik 0,19 persen atau 34 poin ke level Rp17.689
EKONOMI
MEDAN Danau Lau Kawar menjadi salah satu destinasi wisata alam yang dikenal masyarakat Sumatera Utara. Danau ini berada di kaki Gunung S
PARIWISATA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangga yang menyeret anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, dihentikan oleh Pol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah pada awal perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026. Hingga pukul 09.05 WIB, IHSG turun 68
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 26
EKONOMI