BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan

Abyadi Siregar - Sabtu, 15 Maret 2025 12:10 WIB
Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan
Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CALON TERSANGKA MASIH DIRAHASIAKAN

Sebelumnya diberikana, Kejari Toba sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu. "Statusnya sudah kita naikkan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Toba Benny Surbakti menjawab BITVOnline, Jumat (14/03/2025).

Benny Surbakti menjelaskan, sudah sekitar delapan orang staf dan pegawai Puskesmas Aek Natolu diperiksa. Termasuk Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang.

Meski begitu, Benny Surbakti mengaku, dari delapan orang itu, belum ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pokoknya, calon tersangkanya masih dirahasiakan," jelasnya.

Namun, Benny Surbakti berjanji akan tetap terbuka dan menginformasikannya bila tersangkanya sudah ditetapkan nanti. "Ya, nanti kita informasikan kalau tersangkanya sudah ditetapkan," tuturnya menjawab permohonan BITVOnline.

Sampai saat ini, lanjut Benny Saragih, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Kita masih terus "kuliti". Kita gali informasi yang lebih detail," tegasnya.

Benny Surbakti melanjutkan, sesuai laporan yang diterima Kejari Toba, yang menjadi fokus pemeriksaan adalah terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BKO) tahun 2023-2024, dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dari BPJS tahun 2023-2024, serta perjalanan dinas fiktif selama tahun 2023-2024.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru