BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan

Abyadi Siregar - Sabtu, 15 Maret 2025 12:10 WIB
1.297 view
Laporkan Kasus Korupsi, Dokter Puskesmas Aek Natolu Dijatuhi Sanksi Pembinaan
Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ini terjadi di Kabupaten Toba, Provinsi Sumut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) memberi surat berisi penjelasan tentang sanksi pembinaan terhadap seorang dokter perempuan, hanya gara-gara melaporkan kasus korupsi di Puskesmas tempat kerjanya ke kejaksaan.

Surat berisi penjelasan tentang sanksi pembinaan itu, bernomor 400/775/SEKR-DINKES/III/2025 tertanggal 14 Maret 2025, bertandatangan elektronik Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani.

Surat tersebut, ditujukan langsung kepada dr Maria Emy Nouther Sinaga. Ia adalah salah seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumut.

Baca Juga:

"Tentu saja saya keberatan dengan surat kepala dinas yang berisi penjatuhan sanksi pembinaan kepada saya. Salah saya apa?" tegas dr Maria Emy Nouther Sinaga kepada BITVOnline melalui telepon selular, Sabtu (15/03/2025).

dr Maria Sinaga memang mengaku, sebelumnya pernah melapor ke kejaksaan terkait kasus korupsi di Puskesmas Aek Natolu, tempatnya bertugas.

Baca Juga:

"Pada 18 Februari 2025 lalu, saya memang ada melaporkan kasus korupsi yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang," tegas dr Maria dengan nada mantap.

Ia sendiri mengaku sudah tidak tahan lagi melihat tindakan perilaku korupsi itu. Pasalnya, yang korban adalah para staf dan tenaga medis. Hak-hak para tenaga medis dipotong.

"Saya melaporkan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba. Selain itu, juga banyaknya perjalanan dinas yang fiktif," tegas dr Maria. Dalam laporan itu, tambah dr Maria, ia juga menyerahkan dokumen bukti-bukti kepada kejaksaan.

"Hanya itu yang saya lakukan. Maka saya menduga, sanksi pembinaan yang diberikan Kepala Dinkes Toba kepada saya adalah akibat laporan saya ke jaksa terkait kasus korupsi itu," tegasnya.

Apalagi, gara-gara laporan korupsi di Puskesmas Aek Natolu ke Kejari Toba itu, dr Maria Sinaga sendiri merasa diintimidasi. Sekretaris Dinkes Toba pernah marah-mara dengan dr Maria. "Dia (Sekdis) tuduh saya curi asset negara. Aset negara apa yang saya curi?" tegasnya nada bingung.

Bahkan, Kepala Dinkes TobaFreddi Seventry Sibarani sudah memanggil dr Maria. "Saat saya dipanggil, Kepala Dinkes Toba dr Freddi Seventry Sibarani meminta saya untuk mencabut pangaduan saya di Kejari Toba. Karena menurut Pak Kadis, pengaduan kasus korupsi itu bisa melebar ke mana-mana," tegasnya.

Kepala Dinkes TobaFreddi Seventry Sibarani yang dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, sampai saat ini belum memberi respon.

CALON TERSANGKA MASIH DIRAHASIAKAN

Sebelumnya diberikana, Kejari Toba sudah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Puskesmas Aek Natolu. "Statusnya sudah kita naikkan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Toba Benny Surbakti menjawab BITVOnline, Jumat (14/03/2025).

Benny Surbakti menjelaskan, sudah sekitar delapan orang staf dan pegawai Puskesmas Aek Natolu diperiksa. Termasuk Kepala Puskesmas Aek Natolu dr Betty Simalullang.

Meski begitu, Benny Surbakti mengaku, dari delapan orang itu, belum ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pokoknya, calon tersangkanya masih dirahasiakan," jelasnya.

Namun, Benny Surbakti berjanji akan tetap terbuka dan menginformasikannya bila tersangkanya sudah ditetapkan nanti. "Ya, nanti kita informasikan kalau tersangkanya sudah ditetapkan," tuturnya menjawab permohonan BITVOnline.

Sampai saat ini, lanjut Benny Saragih, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Kita masih terus "kuliti". Kita gali informasi yang lebih detail," tegasnya.

Benny Surbakti melanjutkan, sesuai laporan yang diterima Kejari Toba, yang menjadi fokus pemeriksaan adalah terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BKO) tahun 2023-2024, dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dari BPJS tahun 2023-2024, serta perjalanan dinas fiktif selama tahun 2023-2024.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Berani Laporkan Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Bupati Toba dan Kejari Harus Lindungi dr Maria
Sejumlah Pegawai Merasa Terpaksa Tandatangani Surat Disodorkan Kepala Puskesmas Aek Natolu
Kejari Toba Naikkan Status Kasus Korupsi di Puskesmas Aek Natolu
Kepala Puskesmas Aek Natolu, Toba Diperiksa Kejari
Geger, Dugaan Korupsi dan Pemotongan Dana BOK Puskesmas Aek Natolu Dilapor ke Kejari Toba
komentar
beritaTerbaru