BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 14:03 WIB
426 view
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet pemotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, Aipda H sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Baca Juga:

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan kronologi kejadian yang viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, saat petugas Patwal melakukan pengawalan dari arah Gadog menuju Puncak.

Baca Juga:

Pada saat itu, seorang pengendara motor yang telah diberi tanda untuk berpindah ke sisi jalan justru berusaha untuk tetap di jalur, dan akhirnya bersenggolan dengan kendaraan yang dikawal.

"Motor tersebut sudah diberikan tanda untuk ke pinggir, namun pengendara masih berupaya mencari tempat untuk menghindar. Saat pengawalan berlangsung, motor tersebut bersenggolan dengan mobil yang dikawal," ungkap Rizky.

Rizky menambahkan bahwa Aipda H, yang berada dalam mobil Patwal, berusaha menghentikan motor tersebut karena melihat adanya keramaian di belakangnya.

Namun, karena terlalu dekat, kendaraan patroli tersebut menyentuh motor hingga menyebabkan pengendara motor terjatuh.

Rizky menegaskan bahwa tidak ada tindakan menendang seperti yang diisukan dalam video viral, melainkan hanya bersentuhan dengan kendaraan.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan petugas Patwal memepet pengendara motor, dengan narasi yang menyebutkan bahwa petugas tersebut menendang pemotor.

Namun, dalam klarifikasinya, Kasat Lantas Polres Bogor membenarkan bahwa petugas dalam video tersebut adalah anggotanya dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru