TANGGERANG -Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengklaim bahwa seluruh pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang telah dicabut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Pagar bambu yang diduga ilegal masih terlihat kokoh berdiri di beberapa titik.
Pantauan langsung kabar6.com di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/3/2025), pagar laut berupa cerucuk bambu belum dicabut seluruhnya.
Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan GPS dari citra satelit, diketahui masih ada sekitar 812,99 meter pagar yang belum dicabut.
"Saya pikir semuanya sudah selesai. Ternyata enggak, belum semua," kata Marto, seorang nelayan asal Kampung Alar Jiban, yang mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui masih ada sisa pagar bambu di perairan tersebut.
Marto juga menceritakan bahwa perahu miliknya pernah digunakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam proses pencabutan pagar laut ilegal tersebut.
Namun, ia merasa terkejut dan miris setelah mendengar klaim pemerintah bahwa seluruh pagar sudah dibersihkan.
"Kurang dari seminggu di sini.
Nyewa kapal saya," ujar Marto, yang sempat dimintai keterangan oleh PSDKP mengenai kondisi pagar laut yang belum sepenuhnya dibongkar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, membenarkan bahwa masih ada sisa pagar ilegal di perairan Kohod yang belum dicabut.
"Betul mas, di perairan Kohod masih ada pagar yang belum dicabut," ujar Eli saat dikonfirmasi.