BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Pemerintah Klaim Cabut Pagar Laut Ilegal di Utara Tangerang, Warga: Masih Banyak yang Tersisa?

Redaksi - Sabtu, 15 Maret 2025 21:44 WIB
164 view
Pemerintah Klaim Cabut Pagar Laut Ilegal di Utara Tangerang, Warga: Masih Banyak yang Tersisa?
Pagar laut di Tangerang belum dicabut semua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGGERANG -Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengklaim bahwa seluruh pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang telah dicabut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

Pagar bambu yang diduga ilegal masih terlihat kokoh berdiri di beberapa titik.

Baca Juga:

Pantauan langsung kabar6.com di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/3/2025), pagar laut berupa cerucuk bambu belum dicabut seluruhnya.

Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan GPS dari citra satelit, diketahui masih ada sekitar 812,99 meter pagar yang belum dicabut.

Baca Juga:

"Saya pikir semuanya sudah selesai. Ternyata enggak, belum semua," kata Marto, seorang nelayan asal Kampung Alar Jiban, yang mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui masih ada sisa pagar bambu di perairan tersebut.

Marto juga menceritakan bahwa perahu miliknya pernah digunakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam proses pencabutan pagar laut ilegal tersebut.

Namun, ia merasa terkejut dan miris setelah mendengar klaim pemerintah bahwa seluruh pagar sudah dibersihkan.

"Kurang dari seminggu di sini.

Nyewa kapal saya," ujar Marto, yang sempat dimintai keterangan oleh PSDKP mengenai kondisi pagar laut yang belum sepenuhnya dibongkar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, membenarkan bahwa masih ada sisa pagar ilegal di perairan Kohod yang belum dicabut.

"Betul mas, di perairan Kohod masih ada pagar yang belum dicabut," ujar Eli saat dikonfirmasi.

Menurut Eli, hasil patroli terakhir menunjukkan bahwa sekitar 600 meter pagar laut ilegal belum berhasil dibongkar. Proses pencabutan pagar tersebut sebelumnya dilakukan dengan menggunakan tugboat, namun terkendala karena tidak bisa menarik pagar secara maksimal.

Eli menyebutkan bahwa untuk melanjutkan proses pencabutan, diperlukan alat berat dan ponton, yang kini sedang dalam koordinasi dengan pihak pusat.

Meski demikian, Eli belum dapat memastikan kapan pencabutan sisa pagar laut di perairan Kohod dapat dilanjutkan hingga tuntas.

"Masih dikomunikasikan," kata Eli singkat.

Dari pantauan menggunakan citra satelit, terlihat bahwa garis hitam yang menandai lokasi pagar laut yang sudah dibongkar oleh pemerintah terhubung dengan garis kuning yang menandakan titik yang belum dicabut.

Pengerjaan selanjutnya membutuhkan alat eskavator untuk menyelesaikan pencabutan sisa pagar laut ilegal tersebut.

(kb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pegawai Minimarket di Tangerang Ditangk4p Warga karena Diduga C4bul1 Anak di Bawah Umur
Kualitas Udara Jabodetabek Memburuk, Tangerang Paling Tercemar Hari Ini
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Selamatkan Potensi Kerugian Rp19,9 Miliar
Polda Metro: GRIB Jaya Gunakan Warga Sebagai Tameng di Lahan BMKG
17 Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Penguasaan Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB Jaya
Menteri ATR/BPN Tegaskan: Lahan 127 Ribu Meter di Tangsel Sah Milik BMKG, Ormas GRIB Jaya Disebut Tak Punya Hak
komentar
beritaTerbaru