
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Suma
NasionalTANGGERANG -Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengklaim bahwa seluruh pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang telah dicabut.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
Pagar bambu yang diduga ilegal masih terlihat kokoh berdiri di beberapa titik.
Baca Juga:
Pantauan langsung kabar6.com di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/3/2025), pagar laut berupa cerucuk bambu belum dicabut seluruhnya.
Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan GPS dari citra satelit, diketahui masih ada sekitar 812,99 meter pagar yang belum dicabut.
Baca Juga:
"Saya pikir semuanya sudah selesai. Ternyata enggak, belum semua," kata Marto, seorang nelayan asal Kampung Alar Jiban, yang mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui masih ada sisa pagar bambu di perairan tersebut.
Marto juga menceritakan bahwa perahu miliknya pernah digunakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam proses pencabutan pagar laut ilegal tersebut.
Namun, ia merasa terkejut dan miris setelah mendengar klaim pemerintah bahwa seluruh pagar sudah dibersihkan.
"Kurang dari seminggu di sini.
Nyewa kapal saya," ujar Marto, yang sempat dimintai keterangan oleh PSDKP mengenai kondisi pagar laut yang belum sepenuhnya dibongkar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, membenarkan bahwa masih ada sisa pagar ilegal di perairan Kohod yang belum dicabut.
"Betul mas, di perairan Kohod masih ada pagar yang belum dicabut," ujar Eli saat dikonfirmasi.
Menurut Eli, hasil patroli terakhir menunjukkan bahwa sekitar 600 meter pagar laut ilegal belum berhasil dibongkar. Proses pencabutan pagar tersebut sebelumnya dilakukan dengan menggunakan tugboat, namun terkendala karena tidak bisa menarik pagar secara maksimal.
Eli menyebutkan bahwa untuk melanjutkan proses pencabutan, diperlukan alat berat dan ponton, yang kini sedang dalam koordinasi dengan pihak pusat.
Meski demikian, Eli belum dapat memastikan kapan pencabutan sisa pagar laut di perairan Kohod dapat dilanjutkan hingga tuntas.
"Masih dikomunikasikan," kata Eli singkat.
Dari pantauan menggunakan citra satelit, terlihat bahwa garis hitam yang menandai lokasi pagar laut yang sudah dibongkar oleh pemerintah terhubung dengan garis kuning yang menandakan titik yang belum dicabut.
Pengerjaan selanjutnya membutuhkan alat eskavator untuk menyelesaikan pencabutan sisa pagar laut ilegal tersebut.
(kb/n14)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Suma
NasionalJAKARTA Mantan Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat periode 20152017, Herman, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi ber
Hukum dan KriminalBANDA ACEH United Nations Childrens Fund (UNICEF) memberikan dukungan aktif kepada Pemerintah Aceh dalam rangka penyusunan dan sosialisasi
PemerintahanJAKARTA Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerna
PolitikMAKKAH Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper ba
InternasionalMEDAN Sebanyak 3.596 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah resmi memiliki badan hukum dan tercatat di Kementerian H
PemerintahanTEL AVIV Jumlah korban tewas akibat serangan besarbesaran Iran terhadap wilayah Israel terus bertambah. Hingga Senin malam, total 24 orang
InternasionalPEMATANG SANTAR Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar resmi membacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait perkara perbuata
NasionalBANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Kesehatan (Bakkes) yang dipusatkan di Aula Pr
NasionalBANDA ACEH Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6).
Nasional