Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA -Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi.
Laporan tersebut mencatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 437 triliun akibat eksploitasi sumber daya alam yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Priyono Suryanto menilai laporan ini tidak hanya sebagai tuntutan hukum, tetapi juga sebagai momentum penting untuk merubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Priyono menyebutkan bahwa sejak awal, sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk mendukung pembangunan nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun eksploitasi tersebut menghasilkan kemajuan ekonomi, dampak buruk terhadap lingkungan kini sudah mulai terasa dan dapat memicu konsekuensi ekologis yang serius.
"Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan, namun hasilnya kita mendapatkan kemajuan ekonomi sekaligus merusak lingkungan.
Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius," ujar Priyono Suryanto.
Salah satu masalah utama dalam tata kelola lingkungan, menurut Priyono, adalah penyalahgunaan dalam proses perizinan. Ia menilai bahwa perizinan lingkungan di Indonesia telah menjadi bisnis tersendiri. Banyak izin dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
"Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, pada praktiknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa yang dilakukan.
Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan," tegas Priyono.
Lebih lanjut, Priyono juga menyoroti pentingnya akuntabilitas perusahaan dalam memulihkan lahan yang telah dieksploitasi.
Ia menekankan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan pasca-eksploitasi.
"Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi yang benar-benar diawasi agar hutan bisa kembali pulih. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya," ujar Priyono.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL