Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA -Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi.
Laporan tersebut mencatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 437 triliun akibat eksploitasi sumber daya alam yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Priyono Suryanto menilai laporan ini tidak hanya sebagai tuntutan hukum, tetapi juga sebagai momentum penting untuk merubah paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Priyono menyebutkan bahwa sejak awal, sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk mendukung pembangunan nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun eksploitasi tersebut menghasilkan kemajuan ekonomi, dampak buruk terhadap lingkungan kini sudah mulai terasa dan dapat memicu konsekuensi ekologis yang serius.
"Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan, namun hasilnya kita mendapatkan kemajuan ekonomi sekaligus merusak lingkungan.
Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius," ujar Priyono Suryanto.
Salah satu masalah utama dalam tata kelola lingkungan, menurut Priyono, adalah penyalahgunaan dalam proses perizinan. Ia menilai bahwa perizinan lingkungan di Indonesia telah menjadi bisnis tersendiri. Banyak izin dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
"Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, pada praktiknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa yang dilakukan.
Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan," tegas Priyono.
Lebih lanjut, Priyono juga menyoroti pentingnya akuntabilitas perusahaan dalam memulihkan lahan yang telah dieksploitasi.
Ia menekankan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan pasca-eksploitasi.
"Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi yang benar-benar diawasi agar hutan bisa kembali pulih. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya," ujar Priyono.
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI