BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Gregorius Ronald Tannur Ungkap Hubungannya dengan Almarhum Dini Sera Afrianti: Teman Dekat, Bukan Pacar?!

Justin Nova - Senin, 17 Maret 2025 15:02 WIB
Gregorius Ronald Tannur Ungkap Hubungannya dengan Almarhum Dini Sera Afrianti: Teman Dekat, Bukan Pacar?!
Jaksa menghadirkan Gregorius Ronald Tannur sebagai saksi sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis bebas terkait kematian Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur mengungkapkan status hubungannya dengan almarhumah.

Ia menyatakan bahwa dirinya dan Dini adalah teman dekat, bukan pacaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Ronald saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).

Saksi yang dikenal sebagai anak dari Meirizka Widjaja, terdakwa suap hakim, itu menjelaskan hubungan kedekatannya dengan Dini Sera.

Baca Juga:

Ketika ditanya oleh hakim anggota Sigit Herman Binaji, Ronald mengklarifikasi bahwa meskipun mereka sempat memiliki hubungan yang dekat, hubungan mereka tidak lebih dari sekadar teman dekat.

Percakapan di Sidang:

Baca Juga:

Hakim bertanya, "Hubungan dengan korban Dini Sera seperti apa?"

Ronald menjawab, "Dulu adalah teman dekat dan profesional Pak, kami sempat punya hubungan, tapi hubungan kami bukan pacar Pak."

Ketika hakim menanyakan, "Kekasih atau bukan?" Ronald menegaskan, "Bukan."

Saat hakim mengajukan pertanyaan lebih lanjut, "Itu di basement ribut-ribut terus ini, itu kan, jadi bukan kekasih, teman dekat gitu?" Ronald kembali menegaskan, "Teman dekat."

Ronald mengakui bahwa hubungan mereka sempat digambarkan sebagai friends with benefits (FWB) atau teman tapi mesra (TTM). "Mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM, FWB," ungkapnya.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa hubungan tersebut hanya berlangsung selama 2,5 bulan, dimulai pada April 2024 dan berakhir pada Juli 2024 setelah keduanya berpisah karena perbedaan lokasi, Ronald bekerja di Jakarta dan Dini tinggal di Surabaya.

Kasus Suap Vonis Bebas:

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Tegaskan OTT Wamenaker Noel Bukan Pengalihan Isu Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut yang Libatkan Gubernur Bobby Nasution
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo sebagai Saksi Kasus Suap Jalur KA
Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan di HUT ke-80 RI, Termasuk Remisi Dasawarsa
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut, Termasuk Eks Bupati Madina
Diduga Keluar Diam-Diam, Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Menghindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru