Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA -Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, lebih banyak dari yang telah dilaporkan sejauh ini.
Anam menyatakan bahwa Fajar diduga tidak hanya mencabuli korban satu kali, dan ia juga menambahkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut melibatkan lebih banyak korban, termasuk kemungkinan korban anak-anak.
"Jumlah pertemuan atau peristiwa ini lebih banyak dari yang saat ini terungkap. Bahkan, ini melibatkan orang dewasa maupun anak-anak," kata Anam saat ditemui di depan Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dalam penjelasannya, Anam juga menyoroti fakta bahwa Fajar diduga memesan sejumlah hotel untuk melancarkan aksinya.
"Jumlah hotel yang digunakan untuk melakukan tindakannya juga lebih banyak dari informasi yang saat ini diketahui," ujarnya.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa periode kejadian pun berlangsung lebih lama dari yang sempat terungkap sebelumnya.
"Jika sebelumnya dikatakan kejadian ini terjadi pada pertengahan tahun lalu, ternyata waktu kejadian lebih panjang dan melibatkan lebih banyak korban," tambah Anam.
Meski demikian, Anam menegaskan bahwa pihak Kompolnas tetap yakin bahwa Fajar akan dijatuhi hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Propam Polri.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras komisi etik yang berhasil mengembangkan penyelidikan ini. Kami yakin Fajar akan dipecat dengan tidak hormat," kata Anam.
Saat ini, sidang etik terhadap Fajar masih berlangsung, dan Komisi Etik Polri akan segera mengkonfrontir Fajar dengan kesaksian-kesaksian yang telah diterima.
Fajar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur, yang merupakan pelanggaran berat menurut ketentuan hukum.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA