Aipda M. Hamdani Barus, seorang anggota Polsek Galang yang kini telah menjadi buronan karena terjerat dalam beberapa kasus, termasuk dugaan penipuan terhadap tetangganya yang mengalami kerugian hingga Rp 58 juta.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DELI SERDANG -Aipda M. Hamdani Barus, seorang anggota Polsek Galang yang kini telah menjadi buronan, belum berhasil ditemukan meskipun sudah berbulan-bulan dicari oleh pihak Propam Polresta Deli Serdang.
Hingga saat ini, keberadaan Aipda M. Hamdani masih misterius, meski pihak kepolisian telah berusaha melacaknya ke berbagai lokasi.
Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, menjelaskan bahwa pencarian terhadap Aipda M. Hamdani sudah dilakukan dengan mendatangi rumahnya beberapa kali, namun hingga saat ini belum ada jejak yang ditemukan.
"Kami sudah cari ke rumahnya beberapa kali, tapi dia sudah kami masukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.
Aipda M. Hamdani Barus terjerat dalam beberapa kasus, termasuk dugaan penipuan terhadap tetangganya, Supianto, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 58 juta.
Supianto, warga Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, mengatakan bahwa Hamdani meminjam uang tersebut pada tahun 2015 dengan alasan untuk menambah modal usaha.
Dengan membawa agunan berupa surat tanah, Supianto pun percaya dan meminjamkan uang tersebut.
Namun, janji pembayaran pada 2019 tak kunjung dipenuhi, dan bahkan pada 2018, Hamdani meminjamkan lagi agunan serupa lewat istrinya.
Setelah itu, uang tersebut tidak pernah kembali.
Hingga kini, Supianto mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai keberadaan Aipda M. Hamdani.
Ia pun berharap polisi bisa menuntaskan proses hukum terhadap pelaku dan memproses istri Hamdani, yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.