BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Penyelidikan Kasus Korupsi Pembangunan Pagar Laut Tangerang: 34 Saksi Diperiksa

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 20:24 WIB
Penyelidikan Kasus Korupsi Pembangunan Pagar Laut Tangerang: 34 Saksi Diperiksa
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait dengan pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 34 saksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pihak swasta, Kementerian ATR/BPN, kepala desa, serta masyarakat sekitar.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, dalam keterangan yang disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/3), mengungkapkan bahwa penyelidikan ini juga mencakup kasus serupa di Bekasi, Jawa Barat, dan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Irjen Pol. Cahyono menduga adanya keterkaitan antara ketiga kasus tersebut, dengan pihak yang sama sebagai pelaku tindak pidana.

"Saksi-saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk dari ATR/BPN, kepala desa, dan juga masyarakat. Kami juga sedang mendalami apakah ada keterkaitan antara kasus pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Deli Serdang," ujar Cahyono.

Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang terkait dengan pembangunan pagar laut di Tangerang.

Kasus ini melibatkan penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga palsu di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Kasus pemalsuan sertifikat ini telah dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru