Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pelaku, Heri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal penganiayaan serta perlindungan anak.
Heri juga dijerat dengan kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Darurat karena kepemilikan airsoft gun yang tidak memiliki izin.
Polisi telah menyita airsoft gun tersebut sebagai barang bukti.
Korban yang mengalami luka di kepala masih dalam perawatan medis di rumah sakit Sentra Medika.
Pihak kepolisian belum dapat meminta keterangannya karena kondisi korban yang masih dirawat intensif.
Peristiwa ini memberikan pelajaran tentang pentingnya menjaga ketenangan dan menghormati sesama, terlebih pada saat-saat ibadah seperti sahur, yang seharusnya menjadi waktu yang penuh kedamaian.
(dc/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.