Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat melakukan ekspose kecurangan pengisian BBM di SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Maret 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAWA BARAT -Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus baru kecurangan dalam takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kasus ini terungkap di SPBU yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kecurangan ini dilakukan melalui perangkat aplikasi yang dapat mengendalikan takaran BBM secara jarak jauh.
"Pelaku dapat mengurangi takaran BBM dengan menggunakan aplikasi di ponsel. Aplikasi ini memungkinkan mereka mengontrol kapan takaran BBM dikurangi atau berfungsi normal," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kemendag menemukan bahwa pemilik SPBU memasang perangkat elektronik tersembunyi di dalam dispenser.
Perangkat ini disambungkan dengan kabel data yang terhubung ke panel listrik melalui junction port di bawah dispenser. Akibatnya, setiap pengisian BBM mengalami pengurangan volume, antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter untuk jenis Pertalite dan Pertamax.
Kecurangan ini menyebabkan kerugian masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp3,4 miliar per tahun.
SPBU yang terlibat dalam kasus ini kini telah dihentikan operasionalnya sementara waktu dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sebagai langkah pencegahan, Kemendag akan memperketat pengawasan terhadap SPBU di seluruh Indonesia, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Kemendag juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi adanya kecurangan takaran BBM di SPBU.
(bs/n14)
Editor
: Mass Arie
Kemendag dan Bareskrim Ungkap Modus Kecurangan Takaran BBM di SPBU, Kerugian Masyarakat Capai Rp3,4 Miliar