Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
BATUBARA – Lambannya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh TTB, seorang pegawai PT Inalum, oleh penyidik Polres Batubara mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ), Saharuddin.
Ia meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) segera memberi atensi terhadap kasus ini agar dapat ditangani dengan lebih serius dan transparan.
Menurut Saharuddin, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keterangan dua orang saksi 1 (satu) alat bukti, terlebih hasil visum et revertum juga telah keluar dan semakin menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Karena menurut KUHAP penetapan tersangka cukup dengan 2 (dua) alat bukti yang sah.
Informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa korban, pelaku, serta sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap TTB, yang masih bebas berkeliaran.
"Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Padahal kami menduga, alat bukti sudah cukup kuat. Jika penegakan hukum tidak serius dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, ini bisa menjadi preseden buruk dan membuat kejahatan serupa semakin marak terjadi di masa depan," tegas Saharuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penundaan penetapan tersangka dan minimnya transparansi dalam penyelidikan dapat menimbulkan dampak sosial yang serius bagi korban dan keluarganya. Ia meminta Kapolda Sumut untuk segera berkoordinasi dengan Kapolres Batubara agar penanganan kasus ini dipercepat dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami meminta agar penyidik transparan dalam penanganan kasus ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2012. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum," tambahnya.
Saharuddin menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar pada kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, ia meminta agar penyidik tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini dan segera menetapkan tersangka sesuai dengan bukti yang telah dikumpulkan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan diharapkan Kapolda Sumut segera mengambil langkah tegas demi menegakkan keadilan bagi korban.*
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL