Ketua KPK Ingatkan Jajaran Hati-hati Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
JAKARTA – Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Selasa (24/2/2026), ditunda.
Penundaan dilakukan karena KPK tengah menghadapi beberapa sidang praperadilan lain secara bersamaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan lembaga antirasuah akan hadir pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Selasa pekan depan.Baca Juga:
"Kami menghormati prosesnya, sidang hari ini sudah dibuka, dan tentu kami akan hadir pada penjadwalan berikutnya," kata Budi.
Budi menjelaskan, KPK mengikuti empat sidang praperadilan lain pada hari yang sama, termasuk perkara Paulus Tanos, Kementerian Pertanian, serta dua kasus dugaan pemerasan di Kejaksaan Negeri HSU.
Praperadilan Yaqut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang ini bertujuan menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sejak 8 Januari 2026. Kasus bermula saat Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, tetapi KPK menemukan pembagian dilakukan 50:50. Lembaga antirasuah menilai ada dugaan perbuatan melawan hukum dan menindaklanjuti potensi aliran dana terkait kuota tambahan tersebut.
Proses hukum Yaqut menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kuota haji.*
(in/dh)
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kami
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan strategi keberangkatan Delegasi Tripartit Indonesia dalam menghadiri Internat
EKONOMI
JAKARTA Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam memperce
EKONOMI
SUMEDANG Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjadjaran (UPZ IKA Unpad) menyalurkan daging kurb
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah pola distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari enam hari menjadi lima hari dalam sep
NASIONAL
MEDAN Forum Jurnalis Medan menyembelih empat ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang berlangsun
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menyembelih 14 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M. Kegi
NASIONAL
PEKANBARU Penggerebekan pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau, menyeret nama anak Bupati Pelalawan, Zukri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo menilai penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo berlangsung terlalu lama
HUKUM DAN KRIMINAL