Pengamat Sebut Jokowi Keliling Indonesia untuk Dongkrak PSI dan Gibran
JAKARTA Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai agenda P
POLITIK
JAKARTA – Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Selasa (24/2/2026), ditunda.
Penundaan dilakukan karena KPK tengah menghadapi beberapa sidang praperadilan lain secara bersamaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan lembaga antirasuah akan hadir pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Selasa pekan depan.Baca Juga:
"Kami menghormati prosesnya, sidang hari ini sudah dibuka, dan tentu kami akan hadir pada penjadwalan berikutnya," kata Budi.
Budi menjelaskan, KPK mengikuti empat sidang praperadilan lain pada hari yang sama, termasuk perkara Paulus Tanos, Kementerian Pertanian, serta dua kasus dugaan pemerasan di Kejaksaan Negeri HSU.
Praperadilan Yaqut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sidang ini bertujuan menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sejak 8 Januari 2026. Kasus bermula saat Indonesia memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah.
Pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, tetapi KPK menemukan pembagian dilakukan 50:50. Lembaga antirasuah menilai ada dugaan perbuatan melawan hukum dan menindaklanjuti potensi aliran dana terkait kuota tambahan tersebut.
Proses hukum Yaqut menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kuota haji.*
(in/dh)
JAKARTA Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai agenda P
POLITIK
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan akan memperkuat jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam revisi UndangU
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu seberat 30 kilogram di perairan lau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut tuntas k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II yang tersebar di berbagai daerah di In
NASIONAL
SURABAYA SMA Labschool Unesa 1 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Indonesia melalui kegiatan pengenalan
PENDIDIKAN
MOROWALI Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, GEM melalui anak usahanya PT QMB New Energy Materials menyalurkan bantuan hewan kurban kepa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kami
NASIONAL