Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah pemaksaan aborsi yang terjadi pada Maret 2024. AT menceritakan, saat itu ia dipaksa suaminya untuk meminum kapsul penggugur janin meskipun ia tidak menginginkannya.
"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya terus mendesak saya, dan akhirnya saya terpaksa menelan kapsul itu," ungkap AT saat dihubungi pada Selasa (18/3). Setelah prosedur aborsi dilakukan, AT dibawa ke rumah sakit namun tidak ditemani oleh suaminya.
Bahkan, AT harus pulang sendiri dengan menggunakan layanan ojek online (Gojek).
Alasan Pemaksaan Aborsi
Menurut AT, alasan suaminya memaksanya untuk menggugurkan kandungannya adalah karena keterbatasan biaya. Namun, AT merasa curiga dengan alasan tersebut. Dia menduga bahwa suaminya sedang menjalin hubungan dengan perempuan lain di Situbondo.
AT menyebutkan bahwa dia menerima foto dan video yang menunjukkan suaminya berhubungan intim dengan selingkuhannya yang diduga merupakan karyawan salah satu bank di Kota Situbondo.