
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasionalbitvonline.com-Sebagai lanjutan dari kasus ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng MinyaKita, kini beredar video yang memperlihatkan warga menemukan kemasan beras 5 Kg yang ternyata hanya berisi 4 Kg.
Video tersebut viral di media sosial, dan Satgas Pangan Polri mengaku tengah mendalami informasi tersebut.
Wakasatgas Pangan Polri, Kombes Samsul Arifin, mengatakan bahwa Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus ini dan sedang menyelidikinya lebih lanjut. "Informasinya sudah kita peroleh dan kita sedang mendalami itu," ujar Samsul kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025).
Samsul menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok menjadi perhatian utama pihaknya, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat kebutuhan pangan meningkat.
"Kebutuhan pokok menjadi salah satu hal yang paling penting menjelang hari raya Idul Fitri," katanya, mengingat banyaknya perayaan yang terjadi di akhir tahun, termasuk Natal dan Tahun Baru, yang turut mempengaruhi konsumsi bahan pangan.
Kombes Samsul juga menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan terkait bahan pokok terus beredar, dan Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kecurangan, termasuk takaran beras dalam kemasan 5 Kg yang dilaporkan tidak sesuai label.
Sebelumnya, sebuah video di YouTube Shorts menunjukkan seorang warga yang memperlihatkan perbedaan antara kemasan beras bertuliskan 5 Kg dengan hasil timbangan yang hanya menunjukkan 4 Kg. Video ini semakin menambah keprihatinan masyarakat terkait kualitas dan ketepatan takaran bahan pangan yang beredar di pasar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya beras yang tak sesuai dengan takaran tersebut dan mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.
"Kami sudah dengar soal ini. Itu sedang diproses oleh Bareskrim Polri," ujar Moga saat ditemui di SPBU 34.167.12, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/3/2025).
Polri dan Kementerian Perdagangan terus memantau situasi ini guna melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasaran memenuhi standar yang sesuai dengan label yang tertera.
(dc/n14)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi